Badung – Surya Dewata
Terkait pemberitaan jembatan yang diduga belum mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Bali, sampai dengan pungli serta penutupan akses menuju pantai oleh pemilik lahan yang berada di desa Adat pPererenan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Bali membuat keluarga besar Jro Gede Pererenan buka suara.
Keluarga besar Jro Gede Pererenan yang diwakili oleh AA Ngurah Bagus Priyadnya yang akrab dipanggil Gung Cekuk, mengatakan bahwa itu semua tidak benar.
“Setelah Saya membaca pemberitaan disalah satu media, saya kaget dan langsung saya cari tahu yang sebenarnya yang terjadi”, kata Gung Cekok yang didampingi I Gusti Ngurah Gede Susila yang juga keluarga besar Jro Gede Pererenan, Senin (26/9/2022).
Gung Cekuk melanjutkan, bahwa itu tidak benar, kenapa saya katakan tidak benar? karena lokasi tersebut berada di lokasi tanah hak milik yang sudah bersertifikat dengan Nomor 370.
“Dan itu memang benar tanahnya milik sendiri.
Kalau lahan itu milik pribadi mau diapakan saja boleh”, lanjut Gung Cekuk.
Terkait iuran sebesar Rp 1.170.000 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah) kepada penyewa villa menurut keterangan dari I Gusti Ngurah Gede Susila sebelumnya sudah mengadakan rapat dengan penyewa dan sudah mendapatkan kesepakatan bersama.
“Dan uang tersebut dikelola untuk keperluan di lingkungan Villa, seperti untuk membayar gaji petugas jaga dan petugas kebersihan di lingkungan Villa tersebut”, ungkap Gusti Ngurah Gede Susila.
Mengenai jalan, “saya dari keluarga besar Jro Gede Pererenan pada waktu itu juga membantu uang untuk biaya pelebaran jalan tersebut sehingga jalan jadi seperti sekarang ini”, lanjutnya.
“Nah kalau saya dibilang melakukan pungli dan sebagainya itu tidak benar karena semua itu sudah melalui kesepakatan dan itu lahan pribadi”,ucapnya. Sembari mengatakan kalau masalah ini bukan masalahnya Pak Agung tetapi masalah keluarga besar Jro Gede Pererenan.
Kalau berbicara terkait jembatan, Gung Cekuk mengatakan di Desa Pererenan ini banyak jembatan yang juga diduga tidak mengantongi rekomendasi dari BWS.
“Kami mohon bagi warga atau siapapun yang menuduh pemilik lahan melakukan pungli dan sebagainya, kami mohon untuk memberikan klarifikasi agar permasalahan ini cepat selesai dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat”, tegas Gung Cekuk.
Ditempat berbeda I Gusti Ngurah Rai Suara selaku Bendesa Adat Pererenan mengatakan terkait hal tersebut pihaknya saat ini masih terus melakukan langkah mediasi dengan pak keluarga besar Jro Gede Pererenan.
“Kami sudah melakukan mediasi bahkan sampai saat ini kami masih melakukan komunikasi dan kami selalu mendapatkan mediasi agar dapat menghasilkan keputusan yang terbaik”, ucapnya sembari menyampaikan kalau dirinya walau selaku Bendeaa Adat tidak bisa mengambil keputusan sendiri tapi keputusan itu ada di krama.
“Mudah – mudahan mediasi selanjutnya dengan keluarga Jro Gede Pererenan ada titik temu agar permasalahan ini tidak berlarut – larut”, harap Bendesa Adat Pererenan.