Badung – Surya Dewata
Kabupaten Badung diperkirakan akan mengalami kekurangan atau defisit anggaran di tahun 2024 sebesar Rp3,4 triliun.
Prediksi kekurangan anggaran itu diungkapan Pj Sekda Badung IB Surya Suamba selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
sesuai hasil evaluasi Gubernur disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung sampai dengan bulan Juli tahun 2024 sebesar Rp3,9 triliun.
Berdasarkan realisasi Pendapatan Asli Daerah sampai dengan bulan Juli tahun 2024, maka diprediksi realisasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung tahun 2024 sebesar Rp6,7 triliun.
Pemkab Badung Diperkirakan akan Kekurangan Anggaran sampai akhir tahun 2024 sebesar Rp3,4 T, bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024, besaran APBD Badung adalah Rp10,2 triliun.
Bahwa lanjut Surya Suamba, hal itu akan berpotensi tidak mencapai dari target Pendapatan Asli Daerah atau mengalami Defisit Rp3,496 triliun.
“Data-data yang ada dari kita, diproyeksikan atau dinilai oleh Provinsi bahwa kita tidak akan mampu mencapai sesuai yang kita akan rencanakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, selanjutnya kenaikan sebesar Rp3,6 triliun atau 64% diproyeksikan ditopang oleh beberapa potensi di tahun 2024, diantaranya yaitu; Target kunjungan wisatawan sebanyak 7 juta orang dan di sini berdasarkan hasil survei dan data dari BAP bahwa telah ada 7 juta wisatawan yang sampai dengan akhir tahun 2024 akan datang melalui Angkasa Pura.
Sehingga dari proyeksi ini ada pendapatan sebesar Rp630 miliar per bulannya. Kemudian data BPS menyebutkan spending money wisata mancanegara dalam satu kunjungan menghabiskan rata-rata uang dalam rupiah dengan rincian sebagai berikut dengan total spending money total di Bali Rp3.900.000 per wisatawan.
Defisit ini diperkirakan terjadi karena APBD lebih menekankan Belanja Hibah yg terus naik menjadi Rp2,5 T dari PAD Rp10,2 T, bahwa Pj Sekda: Pemprov Bali bahkan Menilai hal ini Sulit akan Tercapai
“Kemudian, adanya proyeksi penagihan diperoleh dari rasio penagihan tahun 2023 sebesar 40% dari piutang tahun 2023 dengan kategori lancar, kurang lancar, dan ragu-ragu. Dan di 2024 dinaikkan menjadi 50% sehingga menjadi sebesar Rp214 miliar,” terang Surya Suamba.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari gubernur bersifat final kata Parwata,
Pemerintah Kabupaten Badung siap melakukan suatu terobosan-terobosan untuk meningkatkan dan mencarikan nilai defisit serta siap untuk menyelesaikan dan mengawal APBD hasil verifikasi dari Gubernur.
Kata Parwata, “Menurut saya Pandangan yang perlu diselaraskan adalah dana lain lain pendapat sah yang belum masuk, ada hitungan yg belum akurat terkait PHR atas kunjungan Wisatawan yg hanya menghitung Wisman sementara wisatawan Domestik blum dihitung, kalau ada defisit, harus ada inovasi , produktifitas & formulasi program pendapatan yg nyata, belanja perlu diefisiensikan. untuk menambal defisit saya justru belum setuju kalau pajak pajak dinaikan justru saya lebih mengedepankan akurasi & presisi penagihan PHR berbasis online dan memproduktifkan tenaga p3k yg melimpah untuk didistribusikan diseluruh Sektor sumber PHR sebagai inputer data PHR, saya yakin akan ada penambahan PAD yg significant.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung Puspa Negara menyampaikan saya tidak setuju terhadap opsi Kenaikan pajak, hal ini akan sangat memberatkan ekonomi masyarakat yg baru saja jelang pulih paska pandemi covid 19.
“Intinya wacana Defisit ini menunjukkan tanda ALERT!! bahwa Pemerintah & TAPD mulai harus hati hati, cermat & teliti dalam mengelola & mengesekusi Anggaran Rakyat Badung ,” tegasnya
Yut/Tim
(Puspa negara, ketua Fraksi Gerindra Badung)