Denpasar – Surya Dewata
Perusahaan Daerah (PD) Parkir Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar terus berbenah terutama pelayanan agar masyarakat pengguna jasa parkir merasa aman dan nyaman.
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan menyampaikan masalah parkir di Denpasar kami mengutamakan pelayanan agar pengguna jasa parkir merasa nyaman
Pendapatan bukan menjadi prioritas, bila ada masyarakat mendapatkan petugas parkir tidak melayani dengan baik maka adukan ke kami sebagai bentuk pelayanan.
Dalam perparkiran sesuai dengan regulasi sebagai penyelenggara disitu tertuang tanggungjawab layanan.
” Tanggungjawab kami mengganti rugi resiko kehiiangan kendaraan yang diparkir ditempat penyelenggaraan parkir ,” ucapnya
Penggantian kendaraan hilang tentu ada ketentuan pemilik kendaraan tersebut tidak ada unsur kelalaian seperti kunci kontak masih nyantol.
Asal saja masyarakat parkir ditempat penyelenggaraan parkir di wilayah kerja kami bila rasa resiko kehilangan maka kembali kepada regulasi Perwali maka sudah menjadi kewajiban kami untuk mengganti rugi sesuai harga pasar.
” Caranya membuat surat keterangan kehilangan si Kepolisian kemudian di cek kelengkapan dokumen kendaraan sehingga bisa dipastikan kendaraan tersebut memang milknya ,” jelasnya
Setelah semua syarat tersebut dipenuhi dalam jangka 2 Minggu bisa dipastikan kendaraan hilang sudah bisa diganti rugi.
” Kehilangan kendaraan yang parkir di wilayah penyelenggara parkir itu sudah menjadi tanggungjawab kami ,” tegasnya