Denpasar – Surya Dewata
Kasus video viral yang telah beredar di medsos tentang bule perempuan bugil naik ke atas panggung saat pementasan tari Bali di sebuah puri di Ubud banyak mengundang reaksi keras
di masyarakat.
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi
menjelaskan sesuai dengan kewenangan tugas dan tugas mandiri juga gabungan melalui Satgas dalam menjaga situasi kondisi tertib kita atensi, terutama wisatawan yang berbuat tidak senonoh atau tidak pantas kita memang mengadakan pendalaman – pendalaman.
Lanjutnya, tapi sebelumnya memang melakukan pembinaan kepada pengusaha di bidang jasa pariwisata, namun sebelumnya tidak menutup kemungkinan ada beberapa wisatawan tidak sesuai dengan ketentuan visanya.
Seoerti berbisnis, berbuat tidak senonoh, menotori tempat suci dan segala macamnya juga pornografi ini tentu sesuai dengan kewenangan kami kalau kita temukan akan kita tindak lanjuti dengan pihak Imigrasi akan di deportasi.
Kalau melakukan tindakan pidana berkoordinasi dengan pihak kepolisian
Wisatawan nakal seperti ini sebenarnya sudah lama terjadi cuma baru terviralkan oleh masyarakat, untuk itu saya berterima kasi tetapi hati – hati memviralkan gambar atau vidio yang kategori pornografi.
Saring dulu baru di share jangan sampai totalitas utuh tanpa sensor disiarkan di medsos, ini akan terkesan tidak bagus jangan sampai Bali terkesan wisatawan bebas melakukan apa saja.
Ada baiknya kalau masyarakat menemukan hal itu laporkan ke kami atau aparat terdekat dari lokasi kejadian jadi jangan dibiarkan tapi ditindak lanjuti dibawa ke aparat setempat yang akan memutuskan dan menindak lanjuti kemana harus di proses, siapa yang harus menangani.
” Kami tidak akan tinggal diam baik di daerah maupun provinsi hanya kami kan tidak bisa mengawasi semua kegiatan WNA yang ada di Bali ,” jelasnya.
Masyarakat juga harus berperan sehingga martabat budaya rusak, kita jangan melulu menyalahkan pemerintah.
” Kami siap melaksanakan tindakan tegas kepada wisatawan yang berlaku tindak pantas di Bali namun kami juga butuh kerjasama dengan masyarakat ,” tegasnya.
Kepada pemilik rental motor maupun mobil sesuai dengan Surat Edaran yang disewakan berupa kendaraan yang memang ada lembaga organisasinya dan berbadan hukum. Karena kalau berbadan hukum baik itu Kooerasi dan lainya itu ada Standart operating procedur (SOP) kepada siapa mereka menyewakan.
Jadi kepada penyewa yang punya SIM, Asuransi kalau terjadi kecelakaan, sekarang masyarakat menyewakan secara tanpa prosesur kepada WNA. Artinya masyarakat sendiri memberikan peluang kepada WNA melakukan sebuah kelakuan kurang bagus maksudnya tolonglah masyarakat turut berperan aktif, turut menjaga situasi dan kondisi juga martabat budaya pariwisata kita benar – benar kondusif, jangan justru memfasilitasi WNA untuk berbuat hal tidak senonoh.
Terkait banyak kejadian wisatawan ada pembunuhan dan terjatuh dari lantai 5 di hotel sekarang tergantung pihak kepolisian yang menangani, kalau menyangkut ketertiban yang dilakukan wisatawan kami pihak Satpol PP yang menindak lanjuti yang pasti mendeportasi wisatawan nakal.
” Ini merupakan bagian edukasi sangsi tindakan tegas kita kelada WNA, jangan sampai menggangu kenyamanan dan ketertiban turis lain ,” jelasnya
Wisatawan dari negara manapun bisa saja berbuat tidak pantas seperti turis Rusia memang karakternya keras tetapi tidak semua berkarakter seperti itu.
Bapak Gubernur akan mengevaluasi dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, peninjauan masalah Visa On Arrival (VOA)
Kita selaku pemerintah sangat berharap partisipasi masyarakat ikut berperan aktif turut bersama – sama menjaga pariwisata berbasis budaya terjaga martabatnya .
” Tanpa masyarakat turut terlibat tentu tidak signifikan mentuntaskan kelakuan – kelakuan wisatawan yang tidak sesuai dengan ijin visa nya berwisata ke Bali ,” imbuhnya