Denpasar – Surya Dewata
Melonjaknya harga babi membuat pemotong babi berteriak. Terkait hal ini Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menginisiasi pertemuan 3 asosiasi peternak, pemotong dan pengirim babi
Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr Wayan Sunada menjelaskan pertemuan 3 assosiasi kali ini yaitu peternak babi yang tergabung di Gabungan Usaha Peternakan Babi (GUPBI), pemotong babi dan pengirim babi antar pulau.
Pertemuan ini bertujuan mencari solusi agar tidak saling menyalahkan terkait harga babi. Contoh harga babi turun maka peternak ribut dan begituu juga sebaliknya.
Sekarang harga babi hidup naik di angka 57 ribu per kg maka asosiasi pemotong babi yang berteriak.
“Pihak pemerintah (Distanpangan) memfasilitasi bagaimana caranya supaya ke 3 asosiasi ini akur, rencananya kita akan membuat kesepakatan terkait pengiriman dan harga ,* ucapnya
Sempat disinggung terkait daging frozen import kami bersurat ke Kementrian Pertanian terutama ke Dirjen Peternakan agar import daging frozen tidak dilakukan karena sangat berpengaruh terhadap harga daging babi di Bali.
” Keputusan pertemuan hari ini belum ada titik temu akan tetapi kami akan mengadakan pertemuan lagi secepatnya ,” tegasnya.
Terkait NKV masih dilakukan pembinaan karena pengiriman daging beku keluar harus sesuai SOP. Ada beberapa persyaratan sesuai aturan ,” pungkasnya
” Saya berharap ke 3 asosiasi bisa akur dan ada titik temu, saya inisiasi pertemuan ini duduk bareng mencari solusi ,” imbuhnya
Peternak yang juga pengirim daging babi, Putu Ria Wijayanti menjelaskan dirinya berharap pelaku peternak agar eksis di Bali
Sekarang permasalahanya bagaimana peternak bisa bertahan sedangkan daya serap menurun karena harga ternak atau daging yang tinggi.
Selama ini ijin pengeluaran daging prosen biasanya hanya terpusat pada suatu perusahaan besar saja.
Ada peluang pengiriman daging ke luar negeri dengan difasilitasi oleh pemerintah. Selama ini ijin pengiriman ke luar terpusat pada perusahan besar saja dan ketentuan uji memenuhi syarat sehingga UMKM agak sulit memenuhi persyaratan NKV
Kalau pemerintah ingin membantu sebaiknya memfasilitasi UMKM bisa mengakses NKV semudah – mudahnya.
Kalaupun daya serap daging di Bali menurun sehingga harganya tinggi para pelaku UMKM bisa mengakses pasar luar negeri.
Pemerintah Bali bisa berupaya agar pemerintah pusat bisa memberi sedikit kelonggaran kepada UMKM pemotong babi.
Selama ini pemotong babi dibantu oleh peternak
Dari pertemuan kali ini ada peternak, pemotong dan pengirim, karena baru diawal masih perlu banyak masukan dan kajian,.untuk itu saya berharap pemerintah mampu menjadi payung untuk melindungi pengusaha – pengusaha tidak hanya peternak lokal saja tetapi juga pengusaha pemotongan lokal yang ada di Bali
” Kita bisa lihat sendiri dimanapun ada keuntungan pasti ada persaingan yang tidak dari Bali saja, dari luar Bali juga berbondong – bondong untuk memiliki usaha yang sama.,” jelasnya
Sekarang bagaimana peran pemerintah untuk melindungi pengusaha ataupun UMKM yang ada di Bali dari gempuran investor – investor dari luar. Inilah yang melatarbelakangi pertemuan hari ini.
” Saya juga berharap ada pertemuan lagi sehingga kita sama – sama melindungi baik peternak lokal dan pemotong lokal dilindungi oleh pemerintah sehingga tidak kalah saing dengan investor luar sehingga perekonomian masyarakat Bali bisa terangkat tidak hanya dari pariwisata saja tetapi juga dari peternakan dan perdagangan daging babi ,* pungkasnya
Asosiasi pemotong babi diwakili oleh Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, S.H.,M.H., NL.P. yang juga sebagai Perbekel desa Darmasaba dan advokat, mengapresiasi pemerintah karena memfasilitasi pertemuan ini sehingga bisa membangun komunikasi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat.
” Naiknya harga babi tentu ada sebab dan akibat untuk itu berharap kepada pemerintah bisa hadir agar bisa melakukan sebuah keptusan yang tidak merugikan salah satu pihak tetapi menguntungkan semua pihak.l ,” jelasnya
Keputusan pertemuan hari ini kita sepakat akan bertemu berdiskusi lagi membahas dan menggali lagi hal – hal yang kita sepakati bersama serta pengakuan asosiasi
” Jagal Babi Bali ” yang audah lama ada tetapi dianggap baru karena proses yang tidak berjalan semestinya, sekarang akan dikukuhkan dengan benar sehingga bisa menjadi legal standing untuk anggota ke depan.
Seingat kami tahun 2017 pernah mengajukan ke Dinas tetapi proses kelanjutan ada kendala karena ketidaktahuan mekanismenya.
” Untuk itu kami mohon kepada Dinas untuk menjembatani memfasilitasi keberadaan dan legal standing asosiasi Jagal Babi Bali ,” ucapnya
Ketua GUPBI Bali, I Ketut Hari Suyasa mengatakan asosiasi tukang potong babi berharap normalisasi harga terkait mahalnya harga daging babi di Bali.
Kita informasikan kepada pemerintah intuk menjaga stabilitas ternak yang ada di Bali terkait jumlah ternak.
Setahun lalu harga daging babi jatuh pada titik terendah berkisar 40 sampai 45 ribu per kg, kita mengusulkan kepada pemerintah untuk standarisasi harga.
Hari ada kelangkaan babi di Bali dengan serapan yang begitu kencang diluar Bali terutama di Sulawesi karena terkena wabah ASF.
Inilah uang membuat kepanikan terutama tingkat jual produksi naik tajam ke 60 ribu per kg. Ke depan kiya takut harga terus naik ke 70 ribu per kg karna Natal, Imlek, Tahun Baru dan Galungan.
” Inilah yang wajib kita pikirkan dan diskusikan. Kita bersyukur kepada teman – teman pelaku serapan pemotong maupun pengirim ke luar wilayah sudah mau berkomunikasi dengan teman – teman di peternakan babi ,” jelasnya
Kita berharap ke depan akan terjadi keseimbangan untuk peternakan babi yang ada di Bali bisa tumbuh seperti dulu dan tambah eksis lagi serta tambah orang bisa beternak babi lagi.
” Sekarang ini peternak berskala besar jadi belum peternak rakyat yang kita harapkan kembali seperti dulu lagi ke peternak rakyat ,”.ucapnya