Denpasar, Surya Dewata
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara berkunjung ke pasar Badung dalam rangka studi banding berkenaan dengan tata cara pengelolaan pasar Badung. hari Rabu 23/12/2021
.
Direktur PD. Pasar Badung
IB. Kompyang Wiranata menjelaskan kami selaku pengelola pasar Sewaka Darma menerima kunjungan tersebut dengan menjelaskan secara terbuka (Open) apa adanya tentang pasar Badung termasuk penerapan uji petik pungutan online dan sistim parkir.
Berkaitan dengan pasar terminal Wongaya dijelaskan sejak awal sudah diajak berkoordinasi setelah ada keinginan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Denpasar untuk mengembalikan fungsi terminal, diminta menyediakan tempat untuk para pedagang yang ada di Wongaya, dimana kira – kira ada pasar yang masih bisa menampung pedagang terminal Wongaya.
Melihat jumlah pedagang di terminal Wongaya tempat yang paling representatif untuk merelokasi pedagang adalah pasar Cokro
Begitu juga kebetulan jam masuk dan tutup pasar Cokro buka mulai jam 3 sore sampai 6 pagi sedang pedagang asal terminal Wongaya buka dari jam 6 pagi sampai jam 3 sore, itu artinya tidak berbenturan masalah waktu.
” Untuk itu kami memberikan tempat pedagang dari terminal Wongaya lebih representatif di pasar Cokro ,” jelasnya
Jumlah pedagang di terminal berdasarkan data dari Dishub berjumlah 113 pedagang dan 19 pedagang bermobil
” Kalau dibawa ke pasar Badung tidak mungkin karena tempatnya sudah ditata menjadi kawasan heritage dimana pedagang yang ada di BNN pelataran Kumbasari diatur sedemikian rupa sehingga menjadi ikon pedagang pelataran di malam hari ,” imbuh IB. Kompyang Wiranata