suryadewata.com
Bali, 11 November 2022
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS) dan Kementerian Investasi (Badan Koordinasi Penanaman Modal/BKPM), didukung Koalisi Ekonomi Membumi (KEM), mendorong kesiapan daerah dengan cara menyiapkan sebuah model yang diharapkan dapat menarik investasi, yang memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan dan lebih bertanggung jawab. Model dalam bentuk platform elektronik yang disebut Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan yang saat ini dikembangkan pemanfaatannya untuk sektor perkebunan ini, diperkenalkan secara resmi hari ini dalam kesempatan B20 Investment Forum, yang merupakan side event resmi G20 yang diselenggarakan di Bali oleh Indonesia sebagai tuan rumah. Indikator ini relevan bagi Kementerian Investasi/BKPM yang sedang menyiapkan dan membangun pipeline bagi investasi hijau berkelanjutan dari hulu ke hilir.
Dr. Indra Darmawan, MSc., Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi (BKPM), pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa informasi yang akan disediakan oleh platform Yurisdiksi Berkelanjutan yang dibangun oleh BAPPENAS itu, dapat menjadi rujukan bagi pengembangan Peta Peluang Investasi selanjutnya yang saat ini sudah memiliki 47 proyek usulan. Kedepannya, Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan akan digunakan untuk menjadi ‘alat’ kurasi untuk menentukan peta peluang investasi berkelanjutan di daerah yang sudah terjamin kelestariannya, dan layak untuk diikutsertakan dalam kegiatan perdagangan internasional. Selain itu, BKPM bersama KADIN dan Koalisi Ekonomi Membumi yang terdiri dari 49 organisasi telah menyiapkan Panduan Investasi Lestari yang akan diluncurkan dan dapat digunakan oleh usaha mulai yang dari berskala mikro hingga berskala besar sebagai bentuk kesiapan pelaku usaha untuk mendorong investasi berkelanjutan.Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Peluang investasi yang berkelanjutan ini dapat turut mempercepat tercapainya berbagai butir TPB, antara lain mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, menghapuskan kelaparan, serta tentunya meningkatkan pertanian berkelanjutan. Seiring dengan terbukanya peluang investasi, daerah perlu meningkatkan daya produksi dan daya saing, agar mampu menjawab kebutuhan pasar global. Tentunya dilakukan secara inklusif dan tetap menjaga kelestarian alam, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”
“Untuk itu, maka kualitas tata kelola ruang dan lahan secara lebih berkelanjutan perlu menjadi perhatian lintas sektor. Oleh karenanya, BAPPENAS merancang indikator yang dapat mengukur praktik perkebunan yang berkelanjutan dengan berbasis yurisdiksi, sebagai sarana untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola komoditi dan bahan pangan lokalnya secara lestari,” jelas Ir. R. Anang Noegroho Setyo Moeljono, MEM,
Plt. Direktur Pangan dan Pertanian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS. Anang menguraikan, indikator ini dapat digunakan untuk dua tujuan utama. Pertama, sebagai sebuah indikator dari pemerintah nasional yang membantu menerjemahkan kebutuhan pasar global; kedua, berfungsi sebagai ‘alat’ bagi daerah agar dapat mempromosikan portofolio-nya sehingga dapat mengakses investasi berkelanjutan.
Terdapat delapan kabupaten yang telah menunjukkan minatnya untuk memanfaatkan instrumen ini dan bertekad untuk mempraktikkan tata kelola sektor perkebunan secara lebih lestari. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Aceh Tamiang, Kapuas Hulu, Kotawaringin Timur, Kutai Timur, Sanggau, Seruyan, Siak, dan Sigi, yang juga hadir dalam gelaran B20 dan mengukuhkan komitmennya.
Pemerintah Indonesia mendapatkan dukungan dari berbagai mitra pembangunan dalam pengembangan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan tersebut, salah satunya Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). Brian Dusza, Direktur Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia menyampaikan, “Dengan adanya komitmen yang tegas dan aksi yang terukur terhadap keberlanjutan lingkungan, tata kelola, sosial, dan ekonomi di daerah, akan membantu untuk menarik impact investor. Amerika Serikat, melalui USAID, mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk membangun dan memperluas rantai pasok hijau di Indonesia, juga untuk memfasilitasi investasi hijau potensial dari Amerika Serikat dan tempat lainnya.”
Henriette Faergemann, Konselor Pertama untuk Lingkungan dan Aksi Iklim, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, menyambut hangat peluncuran ini. “Uni Eropa sangat mendukung upaya BAPPENAS dan Kementerian Investasi dalam menyediakan informasi pada tingkat kabupaten mengenai pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan serta inklusif. Secara khusus, Duta Besar Uni Eropa, Vincent Piket, senang dapat bergabung bersama Menteri PPN/BAPPENAS, Suharso Monoarfa, dalam seremoni serah terima platform data kepada Pemerintah Indonesia di akhir tahun lalu yang dapat dimanfaatkan guna membantu pencapaian SDGs. Kami bertekad untuk terus mendukung Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan dan meningkatkan kerjasama dalam konteks rantai pasok komoditas global.”
Tersedianya Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan Sektor Perkebunan dan Peta Peluang Investasi Regional, diapresiasi dan juga didukung oleh kelompok pelaku usaha. Insan Syafaat, Executive Director PISAgro (Partnership for Indonesian Sustainable Agriculture) menyampaikan, “Dunia usaha terus mendorong komitmen-komitmen tingkat tinggi menjadi aksi nyata dalam rantai nilai bisnis yang lebih berkelanjutan. Melalui platform Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan, pelaku usaha dapat mengetahui komitmen dan kinerja berkelanjutan di suatu daerah, termasuk rantai pasoknya. Selanjutnya, Insan mengatakan, “Keberadaan indikator seperti ini akan mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan kondisi pemungkin (enabling environment) bagi terlaksananya komitmen-komitmen keberlanjutan pihak swasta”.