Badung, Surya Dewata
Pemerintah desa Sulangai permasalahan sampah sama dengan desa lain, sangat krusial yang harus segera dicarikan solusinya.
Perbekel desa Sulangai I Nyoman Sunarta mengatakan kami sudah mengajukan Tanah Negara (TN) yang merupakan labe dari pekaseh subak Yeh dan kita datangi bersyukur diberikan tanah tersebut untuk lahan TPS3R, selanjutnya kita ajukan surat permohonan guna pakai ke Gubernur Bali
Surat permohonan sudah diajukan 7 bulan lalu dan kemarin sudah datang tim aset dari provinsi langsung kami antar ke lokasi yang kebetulan letaknya ditengan sawah penghujung desa berjarak 1 km dari kantor Keoala Desa
Tim Aset provinsi sangat mengapresiasi baik dari tempat mupun lingkungan sekitarnya,
” Permasalahan yang muncul sekarang, belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bapak Gubernur ,” ucap Sunarta dikantornya Senin 11/10/2021
Sementara untuk mengatasi tempat pembuangan sampah aada tempat di banjar Sulangai.
Kami belum mengadakan kerjasama dengan desa tetangga berkaitan dengan sampah .
” Secara pribadi saya tidak menginginkan hal tersebut karena
membuang masalah ke desa lain dan itu bukan solusi ,” terangnya
Sunarta juga mengatakan intinya TPS3R di desa Sulangai harus berjalan untuk itu kami mohon kepada Pemerintah Provinsi segera memberikan SK hak guna pakai tanah tersebut sehingga program tersebut bisa berjalan seceoatnya.
” Jangan sampai hanya sekedar wacana saja karena di desa Sulangai ke depan juga akan kembangkan bang sampah dimana dari rumah memilah sampah baik organik maupun non organik ,” tegasnya
Bagi masyarakat yang akan menyetor sampahnya ke desa terutama sampah plastik yang mempunyai nilai ekonomis akan deberikan imbal balik atau di beli.
Bila TPS3R bisa berjalan, juga bisa menjadi destinasi wisata karena dari hasil kajian tim aset.provinsi tempat yang akan dibangun TPS3R potensinya sangat luar biasa dikelilingi hamparan sawah hijau jauh dari pemukiman penduduk didukung akses jalan milik desa dimana sekarang sedang membangun badan jalan.
Di samping itu jalan menuju TPS3R tersebut bisa menjadi jalur tracking
” Lahan seluas 15 are sudah lebih dari cukup memenuhi syarat sebagai tempat TPS3R begitu pula sosialisasi sudah dilakukan kepada masyarakat dan penyandang sekitar lahan menerima program ini dengan baik ” imbuh I Nyoman Sunarta