
Badung-Surya Dewata
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menerima audiensi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan persiapan pembentukan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI.
Audiensi tersebut difokuskan pada pembahasan rencana visitasi, pengambilan data, serta inventarisasi aset Barang Milik Negara (BMN) berupa sebidang tanah yang direncanakan untuk mendukung pendirian balai pendidikan dan pelatihan tersebut.
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak melakukan klarifikasi data pertanahan secara menyeluruh, termasuk penelusuran status hukum tanah dan kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam proses inventarisasi aset tersebut.
Menurutnya, Kantor Pertanahan Badung berkomitmen untuk menyediakan data dan informasi pertanahan yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung kelancaran rencana strategis Mahkamah Agung RI.
Kami siap mendukung proses inventarisasi aset BMN dan memberikan data pertanahan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sinergi antar instansi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum atas aset negara,” ujar Sukiana.
Lebih lanjut, rapat juga membahas langkah-langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan, termasuk kelengkapan dokumen administrasi serta kemungkinan koordinasi teknis lanjutan apabila dibutuhkan dalam proses penataan aset.
Kesepakatan ini diharapkan dapat mempercepat tahapan berikutnya menuju kepastian status hukum tanah yang akan dimanfaatkan.
Audiensi berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan penuh semangat kerja sama. Melalui koordinasi yang solid antara Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.
Diharapkan proses penataan dan pengelolaan aset negara dapat berjalan optimal serta mendukung terwujudnya Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI sebagai pusat peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. Bud
