
Badung-Surya Dewata
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.
Ini langkah awal dalam mengawali pelaksanaan tugas dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026. Seluruh pegawai menyatakan kesiapan untuk bekerja secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai janji kepada diri sendiri, institusi, dan masyarakat. Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” tegas Sukiana.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan komitmen tersebut, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Melalui pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh pegawai harus mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan penandatanganan ini sekaligus menjadi penguatan tekad Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan komitmen bersama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Bud
