Surya Dewata
Bangli, Polsek Tembuku,
Smart Board Mini Court Room adalah teknologi yg dapat menjadi bagian dari subjek hukum dalam mencari keadilan, oleh karena itu Mahkamah konstitusi bekerja sama dengan Desa Konstitusi Desa Bangbang menyelenggarakan giat peresmian Pemanfaatan Smartboard Mini Courtroom persidangan jarak jauh dan ceramah konstitusi, ( Jumat, 22-10-2021).
Hadir dalam acara tersebut sbb Y.M. Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usmar, S.H.,M.H. Datuak Rajo Alam Batuah., Y.M. Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE. Beserta unsur muspida Kab Bangli.,Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, SST.Par., Ketua DPRD Kab Bangli I Ketut Suastika, SH., Anggota DPRD Kab Bangli dari Fraksi Golkar Drs I Komang Kartika, Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH, Danramil Tembuku Kapten Infantri I Putu Suratnya, Kasi Trantib Kec Tembuku, Perbekel Desa Bangbang Pande Pandu Winata, A.Md. Kep. Beserta stap.,Toga, tomas dan todat se Desa Bangbang
Pengamanan giat peresmian Pemanfaatan Smartboard Mini Courtroom persidangan jarak jauh dan ceramah konstitusi ” mahkamah konstitusi dalam sistem ketatanegaraan di Desa Bangbang dipimpin langsung Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH, dengan melibatkan Personil Polsek Tembuku serta Personil Intekam Polres Bangli.
Kapolsek Tembuku, AKP I Putu Gede Ardana, S.H. , di hubungi di tempat terpisah “mengatakan selalu menekankan kepada Anggota untuk senantiasa memonitor kegiatan yang ada diwilayah Polsek Tembuku, baik itu kegiatan adat istiadat, budaya maupun pemerintahan, dengan memberikan pengamanan kegiatan maupun diselingi dengan pemberian pesan kamtibmas, juga untuk pengawasan protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran/Pandemi Covid-19, “sehingga diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.” Ujarnya.
Salam Presisi