Seminar Persepektif Hukum Kasus Bunuh diri Serta Perlindungan Pasien Rumah Sakit

Denpasar – Surya Dewata

Tekanan mental, serta batasan hukum dalam pelayanan kesehatan menjadi sorotan utama dalam Seminar Hukum dan Kesehatan yang digelar di Aula Arjuna, Gedung Poliklinik Lantai 5 RS Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Hari Sabtu 06/12/2025

Acara ini menghadirkan Kejaksaan Tinggi Bali, PERADI Suara Advokat Indonesia, dan tenaga medis spesialis ini membedah bagaimana hukum dan medis harus bersinergi dalam menghadapi kasus sensitif, terutama dalam implementasi KUHP baru.

Bunuh Diri dalam Perspektif Hukum: Fokus pada Perlindungan

Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, A A Ngurah Jayalantara SH, membuka diskusi dengan penegasan bahwa bunuh diri tidak dapat dipidana. Namun, pihak yang menghasut, mendorong, atau membantu seseorang melakukan bunuh diri tetap dapat dijerat dengan ancaman pidana.

Menurut Jayalantara, penanganan kasus bunuh diri kini sangat bergantung pada bukti digital. Percakapan aplikasi pesan, rekaman suara, maupun jejak elektronik lainnya menjadi penentu dalam pembuktian.

“Jika ajakan bunuh diri dilakukan tanpa saksi, bukti elektronik menjadi pegangan utama penyidik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ancaman melalui media digital dapat diproses dengan Undang-Undang ITE, sementara ancaman verbal dikategorikan sebagai tindak pidana umum.

Umi Marlina: Yang Dipidana Adalah Pelaku Penghasutan, Bukan Korban

Penegasan serupa disampaikan oleh dr Ni Wayan Umi Martina SH, MH dari PERADI SAI. Ia menjelaskan bahwa KUHP baru mengakomodasi perlindungan bagi individu yang melakukan tindakan bunuh diri, namun memberikan ruang untuk menindak mereka yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

“Orang yang melakukan bunuh diri tidak dapat diancam pidana. Tetapi orang yang membantu atau menyebabkan orang lain bunuh diri tetap dapat diproses hukum,” jelasnya.

Dalam konteks layanan kesehatan, Umi menyoroti bahwa pasien kerap menjadi pihak yang paling terdampak ketika terjadi persoalan pelayanan, sementara institusi atau tenaga kesehatan terkadang luput dari akuntabilitas.

“Sering kali yang menjadi korban adalah pasien. Karena itu, pelayanan kesehatan harus memperkuat transparansi dan standar keamanan agar hak pasien terjamin,” tegasnya.

Tekanan Pinjol dan Sosial Picu Depresi Akut

Sementara itu, dr Lely Setyawati Kurniawan Sp.KJ(K), psikiater forensik RS Prof Ngoerah, memaparkan kondisi lapangan yang semakin memprihatinkan. Menurutnya, banyak pasien datang dengan kondisi stres akut akibat tekanan penagih pinjaman online, putus cinta, hingga kejahatan digital.

“Teror pinjol, rasa malu, dan ketakutan atas konsekuensi sosial membuat banyak korban tidak tahu harus mencari bantuan ke mana,” kata dr Lely.

Ia menegaskan bahwa layanan kesehatan mental harus mudah diakses, terutama pada kondisi darurat. RS Prof Ngoerah menyediakan layanan 24 jam, termasuk hari libur, untuk memastikan pasien dapat memperoleh pertolongan segera.

Rekam Medis sebagai Pelindung Pasien dan Tenaga Kesehatan

Dr Lely juga menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi dokter kepada pasien. Menurutnya, era pelayanan kesehatan kini tidak lagi memungkinkan tindakan yang dilakukan tanpa penjelasan rinci.

“Dokter pasti menjelaskan tindakan apa yang akan dilakukan, obat apa yang diberikan, dan risiko yang mungkin muncul. Semua tertuang dalam rekam medis,” ujarnya.

Rekam medis, lanjutnya, bukan hanya berfungsi sebagai dokumentasi, tetapi sebagai perlindungan hukum kedua belah pihak.

“Rekam medis memastikan pasien tidak dikorbankan bila hasil tidak sesuai harapan. Tenaga medis pun terlindungi karena semua tindakan sudah disetujui bersama sejak awal,” tambahnya.

Kolaborasi Medis–Hukum sebagai Kunci

Seminar ini menggambarkan bahwa isu bunuh diri, tekanan sosial, dan keselamatan pasien tidak bisa diselesaikan hanya dari satu sisi. Hukum berperan memberikan batasan dan pelindungan, tenaga medis menjadi garda depan penanganan, sementara keluarga dan masyarakat memiliki peran besar dalam pemulihan psikologis pasien.

Acara ditutup dengan penekanan bahwa pencegahan bunuh diri dan penyelesaian sengketa medis membutuhkan sinergi kuat antarprofesi. Kolaborasi hukum dan kesehatan menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem layanan yang lebih aman, transparan, dan manusiawi.

(red)

Related Posts

Qonaqlar kazinonun mobil proqramından istifadə edərək Pin Up casino hədis avtomatında əylənə bilərlər. pin up Bonus 72 saat ərzində mərc edilməlidir. avtomatik olaraq Onların əsl üstünlüyü əsl kazino atmosferini coşğunluq etmək imkanıdır. pin-up casino giriş Hesabınızın Kassir bölməsində valyuta ödənişlərini edə bilərsiniz. pin up apk