SuryaDewata[Singaraja] – Berawal dari korban, Gede Rentiasa (48), yang sedang minum bersama beberapa orang dirumahnya. Kemudian Kadek Ginarsa (37) melintas di depannya, membawa tombak yang digunakan untuk beburu anjing.
Setelah pelaku kembali di rumahnya dan tidur, korban Gede Rentiasa mendatangi rumah pelaku dengan membawa senjata tajam, dan sempat terjadi pertengkaran mulut. Akan tetapi pertengkaran berhasil dilerai oleh istri korban, Mertasih, dan mengajak korban pulang.
Tidak lama kemudian korban kembali mendatangi rumah pelaku namun dengan tangan kosong, dan menantang pelaku untuk berkelahi sehingga terjadi adu mulut. Pelaku masuk kerumahnya untuk mengambil sebilah tombak, kemudain menusuk lengan kanan korban hingga tembus dada sebelah kanan. Korbanpun berlumuran darah.
Melihat korban terluka, kemudian istrinya membantunya pulang. Kebetulan rumah korban dan pelaku bertetangga.
Selanjutnya istri korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sukasada, Rabu (5/1/2022) dini hari. Peristiwa berdarah itu terjadi di Banjar Dinas Padang Buli, Desa Padang Bulia, Buleleng.
Untuk sementara terduga pelaku Kadek Ginarsa sudah diamankan Polsek Sukasada, beserta alat bukti berupa tombak dengan gagang kayu yang dililit karet ban, sepanjang 2 meter. Setelah dimintai keterangan akhirnya ia mengakui perbuatannya.
Peristiwa tersebut sedang didalami untuk mengetahui motif pelaku. Untuk sementara pelaku dituntut dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan.[MGA]