Denpasar – Surya Dewata
Made Kasih alias Selepeg petani asal desa Seraye Karangasem mendatangi lembaga DPD RI diterima langsung oleh Senator Arya Wedakarna (AWK), hari Senin 11/11/2024
Selepeg didampingi tim hukumnya, Irjen Pol (Purn) I Wayan Sukawinaya, DR. Ni Wayan Umi Martina dan I Nyoman Pasek , SH
Tim hukum Selepeg, Irjen Pol (Purn) I Wayan Sukawinaya menjelaskan terkait silsilah keluarga Selepeg bagaimana orang yang tidak ada hubungan keluarga apalagi waris bisa menyatakan silsilah itu palsu.
Kalau ini diputus dan dikuatkan oleh Makamah Agung dalam kasasi itu akan menjadi hukum namanya yurisprodensi.
Orang belum tentu semua berniat baik kalau orang berniat jahat maka akan memnggugat orang lain untuk mendapatkan harta.
Lanjutnya, Ini yang saya perjuangkan dengan semua saluran yang ada, bukan kita kerja ilegal, tetapi mengingatkan aparat penegak hukum untuk menerapkan ilmunya.
” Jangan belajar hukum tinggi – tinggi kalau begini caranya tidak usah sampai S3, Doktor, profesor ini tidak perlu ,” ujarnya
Kita kembali kepada apa kata orang yang berkuasa apa kata orang yang berduit ya tidak perlu sekolah tinggi – tinggi. Ini bisa merusak tatanan sosial dimana orang menggugat orang lain dengan mengatakan silsilah orang lain palsu.
Itu yang perlu digaris bawahi semoga masih ada pejabat yang punya hati nurani terutama yang berkerja berkaitan dengan bidang hukum.
” Apa kebijakan presiden yang baru ya bersihkan hati, kalau hatinya tidak bersih bagaimana menertibkan dan membuat negara ini tertib hukum ,” tegas Sukawinaya