
Badung- Surya Dewata
Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lokasi permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan batas jembatan sungai yang berada pada bidang tanah yang dimohonkan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi teknis guna menjamin tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap status dan pemanfaatan tanah.
Kepala BPN Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP menyatakan, kegiatan lapangan tersebut melibatkan instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang profesional dan akuntabel.
“Kolaborasi ini dinilai penting agar setiap keputusan teknis yang diambil selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ucapnya.
Melalui kegiatan ini, BPN Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, tepat, dan berkelanjutan.
“Sekaligus nantinya bisa mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. Bud
