Imigrasi Ngurah Rai Perluas Wilayah Kerja, Kini Mencakup Seluruh Kabupaten Badung

BADUNG — Surya Dewata

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini memiliki cakupan wilayah kerja yang lebih luas. Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-30.OT.01.03 Tahun 2026, wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang sebelumnya mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan, diperluas menjadi seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Dengan adanya penataan wilayah kerja tersebut, cakupan wilayah kerja Kantor ImigrasiNgurah Rai akan bertambah dengan mencakup Kecamatan Mengwi, Abiansemal, danPetang, yang sebelumnya termasuk ke dalam wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I.TPI Denpasar.

Perluasan wilayah kerja ini menjadi bagian dari penataan organisasi dan pelaksanaan fungsikeimigrasian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan cakupanwilayah yang lebih luas, Imigrasi Ngurah Rai akan memiliki tanggung jawab yang semakinbesar dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan, serta melakukanpenindakan keimigrasian di wilayah Kabupaten Badung.

Perubahan wilayah kerja tersebut menjadikan semakin luasnya cakupan pelayanan IzinTinggal Keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA). Kantor Imigrasi Ngurah Rai kini bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan Izin Tinggal kepada WNA yang berada diwilayah Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang.Selain pelayanan, perluasan wilayah kerja juga memperluas cakupan pelaksanaan pengawasan dan penindakan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan WNA diseluruh wilayah Kabupaten Badung.

Hal ini juga termasuk penanganan pengaduan masyarakat terkait keberadaan dan aktivitas WNA yang berada dalam wilayah kerja Imigrasi Ngurah Rai.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dandesa/kelurahan, serta instansi terkait lainnya dalam mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri menyampaikan bahwa perluasan wilayah kerja tersebut merupakan tanggung jawab yang harus diikuti dengan penguatan kualitas pelayanan dan pengawasan.keimigrasian.

“Dengan bertambahnya wilayah kerja menjadi mencakup seluruh Kabupaten Badung, tentutanggung jawab Imigrasi Ngurah Rai juga semakin luas. Kami akan memastikan pelayanan keimigrasian, khususnya pelayanan Izin Tinggal bagi WNA, dapat berjalan secara optimal, sekaligus memperkuat pengawasan dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah kerja,”ujar Novyandri.

Di sisi lain, perubahan wilayah kerja tersebut tidak memengaruhi ketentuan pelayanan Paspor Republik Indonesia. Masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan paspor diseluruh kantor imigrasi di Indonesia tanpa dibatasi persyaratan domisili.

Perluasan wilayah kerja ini diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan keimigrasiankepada masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi keimigrasian dalammewujudkan wilayah Kabupaten Badung yang aman, tertib, dan kondusif.

Related Posts

Qonaqlar kazinonun mobil proqramından istifadə edərək Pin Up casino hədis avtomatında əylənə bilərlər. pin up Bonus 72 saat ərzində mərc edilməlidir. avtomatik olaraq Onların əsl üstünlüyü əsl kazino atmosferini coşğunluq etmək imkanıdır. pin-up casino giriş Hesabınızın Kassir bölməsində valyuta ödənişlərini edə bilərsiniz. pin up apk