Terintimidasi, Made Suka dan Putranya Ahli Waris Tanah Sengketa di Ungasan Lapor ke Bid Propam Polda Bali

Denpasar – Surya Dewata

Made Suka bersama putranya Kadek Hendiana Putra selaku ahli waris lahan 5.6 Ha di Ungasan, Kuta Selatan yang kini tengah bersengketa, melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali, perihal dugaan intimidasi yang diduga dilakukan sekitar enam petugas kepolisian.  didampingi kuasa hukumnya, Siswo Sumarto (Bowo) dan Made Sugianta, Senin (21/02/2022).

Siswo Sumarto mengatakan kami selaku kuasa hukum mendampingi klien kami melaporkan ke Bid Propam yang merasa telah diintimidasi perihal tanggal 18 kemarin (Jumat, 18/02/2022) ada beberapa pihak tanpa permisi memasuki lahannya. (lahannya yang tengah bersengketa)

” Keluarga ahli waris merasa resah dan terintimidasi dengan perilaku oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Makanya pada hari ini kami dengan ahli waris sebagai warga yang taat hukum melaporkan ke Bid Propam semoga ini menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Bowo juga menjelaskan, kliennya sempat mempertanyakan apa kepentingan mereka datang ke lokasi, namun, katanya mereka tidak menjawab dan ditanyakan surat tugas terkait kedatangannya ke lokasi, yang ditunjukkan malah surat yang berbeda, bukan surat tugas terkait kunjungan ke lokasi tersebut. 

“Ahli waris kemarin dalam hal perkara pihak pemilik lahan mempertanyakan kunjungannya sebagai apa untuk apa, mereka sangat menutupi identitasnya, hingga terjadi perdebatan memanas akhirnya mereka mengatakan dari Polsek Kuta Selatan dan dari Polresta Denpasar,” sebut Bowo.

Lebih lanjut Bowo mengatakan sangat menyesalkan dugaan intimidasi ini terjadi terlebih saat keluarga ahli waris yang tengah suasana berduka. Kejadian ini menurutnya telah membuat keluarga semakin resah. 

“Ahli waris ini saat ini tengah berduka. Orang tua ahli waris meninggal dunia. Jadi pas kejadian kemarin itu (dugaan intimidasi, red), pihak keluarga tengah persiapan untuk melakukan ngaben orang tuanya, dengan kejadian kemarin itu semua panik semua resah, pihak keluarga semua resah seperti itu,” tandasnya.

Sementara itu dikonfirmasi sebelumnya, Kapolsek Kuta Selatan IK Sugiarta Yogha mengatakan benar salah satu petugas yang datang adalah Kanit Intel Polsek setempat. Kedatangannya dikatakan untuk menggali informasi potensi gangguan kamtibmas terkait rencana eksekusi yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu 23 Februari 2022. 

Namun, terkait warga merasa terintimidasi, IK Sugiarta mengatakan tidak benar ada intimidasi. “Menurut saya itu hanya perasaan saja. Tidak ada intimidasi, Polisi kan punya kewenangan untuk mengamankan kamtibmas,” ujarnya.

Related Posts

Qonaqlar kazinonun mobil proqramından istifadə edərək Pin Up casino hədis avtomatında əylənə bilərlər. pin up Bonus 72 saat ərzində mərc edilməlidir. avtomatik olaraq Onların əsl üstünlüyü əsl kazino atmosferini coşğunluq etmək imkanıdır. pin-up casino giriş Hesabınızın Kassir bölməsində valyuta ödənişlərini edə bilərsiniz. pin up apk