Bangli-surya dewata
Sesuai tugas pokok Bhabinkamtibmas berdasarkan Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. Serta memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri.
Pada hari Rabu tanggal 29 September 2021, bertempat di Setra Desa Adat Undisan Kelod, Desa Undisan, Tembuku, Bhabinkamtibmas Desa Undisan Aipda I Nyoman Sugiantara didampingi Babinsa Serda I Nyoman Suganda melaksanakan pengamanan sembari memantau kegiatanb Upacara Ngaben 2 ( dua ) orang warga Br Undisan Kelod dan Br Loka Sari serta 1 ( satu ) orang ngurug di Br loka Sari.
Kegiatan Upacara Ngaben dipandu langsung oleh PLT Bendesa Adat Undisan Kelod I Made Sudiasa, SE dan hanya melibatkan Prajuru, Pihak keluarga serta petugas penanganan Covid-19 dari BPBD Kab. Bangli.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Undisan menghimbau warga agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan, mengingat sekarang masih pandemi dan adanya peningkatan kasus Covid-19 di Wilayah Desa Undisan.
I Made Sudiasa, SE selaku Bendesa Adat Undisan Kelod mengucapkan rasa terimakasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena Pelaksanaan Pengabenan berlangsung aman dan lancar, sembari berharap tidak terjadi klaster pasca Upacara.
Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gede Ardana, SH yang pada kesempatan tersebut juga memantau kegiatan Pengabenan menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dilapangan harus selalu bersinergi dan sedapat mungkin berada di tengah tengah masyarakat dalam upaya menjaga situasi desa binaan tetap aman dan kondusif.
Salam Tribrata
Bhabinkamtibmas Desa Undisan
Aipda I Nyoman Sugiantara