Buleleng – Surya Dewata
Saat pelaksanaan upacara hari Kesadaran Nasional pada hari ini Jumat (17/3/2023) di halaman Mapolres Buleleng yang dipimpin langsung Waka Polres Buleleng KOMPOL Yusak Agustinus Sooai, S.I.K, menyampaikan amanat Kapolda Bali dan beberapa penekanan yang berkaitan dengan tertib berlalu lintas terutama terhadap WNA (Warga Negara Asing).
Dalam amanat yang disampaikan Waka Polres buleleng bahwa upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang dilaksanakan pada hari ini Jumat (17/3/2023) menjadi sarana pembinaan disiplin, pembentukan karakter dan rasa cinta tanah air serta sarana untuk menggelorakan semangat patriotisme dan nasionalisme.
“upacara ini hendaknya tidak dianggap sekedar formalitas belaka, karena upacara dalam rangka kesadaran nasional ini memiliki nilai yang sangat luhur dalam membangkitkan semangat dan mengingatkan kita sebagai abdi masyarakat yang mempunyai fungsi utama yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat”, ucapnya.
Ada beberapa peristiwa menonjol yang perlu mendapatkan perhatian bersama diantaranya maraknya peristiwa yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali seperti pelanggaran lalu lintas, tindak pidana, dan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma yang ada.
“lakukan penindakan secara tegas dan profesional terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan tindak pidana di Provensi Bali”.
Disisi lain secara terpisah Waka Polres Buleleng menyampaikan, kepada personel Lalu Lintas Polres Buleleng untuk tidak ragu-ragu lagi melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas yang tidak memenuhi aturan yang ada dan itu berlaku juga kepada WNA, ucapnya.
“untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng agar menjadi contoh yang baik didalam berlalu lintas, gunakan helm saat mengendarai kendaraan dan lengkapi dengan surat-surat yang berkaitan dengan kendaraan dan diri sendiri seperti SIM, sehingga dengan tertibnya masyarakat Buleleng berlalu lintas akan dapat diikuti oleh warga negara asing yang menggunakan kendaraan”, katanya.