Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

BADUNG – Surua Dewata

Kejelian petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengungkap dugaan penggunaan paspor palsu oleh seorang warga negara (WN) India berinisial SP.

Pria tersebut kedapatan memiliki dua paspor India dengan identitas berbeda setelah petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan yang digunakannya.

Kasus ini terungkap saat SP menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatan menuju Manila, Filipina, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Petugas yang mencurigai keaslian paspornya kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kecurigaan tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan bahwa SP ternyata memiliki paspor India lainnya dengan identitas berbeda.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.

Atas temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi SP pada Selasa (27/10/2026).

SP dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, mengatakan bahwa temuan ini membuktikan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap dokumen perjalanan, baik saat kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional.

“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Novyandri.

Ia menegaskan bahwa penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di kawasan Bandara Internasional I Gusti NgurahRai.

“Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” jelasnya.

Novyandri menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran Imigrasi senantiasa menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas.

“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Novyandri.

Related Posts

Qonaqlar kazinonun mobil proqramından istifadə edərək Pin Up casino hədis avtomatında əylənə bilərlər. pin up Bonus 72 saat ərzində mərc edilməlidir. avtomatik olaraq Onların əsl üstünlüyü əsl kazino atmosferini coşğunluq etmək imkanıdır. pin-up casino giriş Hesabınızın Kassir bölməsində valyuta ödənişlərini edə bilərsiniz. pin up apk