
Kanan Ketua Panitia Ngadegan Bendesa Adat Serangan, I Made Sandya
Kiri Sekretaris Panitia I Ketut Wirajaya
Denpasar – Surya Dewata
Kisruh pemilihan bendesa adat desa Serangan terus berlanjut .Ketua Panitia Ngadegan Bendesa Adat Serangan, I Made Sandya didampingi Sekretaris Panitia mendorong MDA Bali segera menggelar mediasi, Sabtu, 13 Juli 202
Ketua panitia pemilihan bendesa adat desa Serangan, I Made Sandya didampingi Sekretaris Panitia I Ketut Kertajaya
menjelaskan setelah selesai melakukan sosialisasi di banjar Dukuh telah melakukan mediasi dengan MDA kota Denoasar untuk membuat bagaimana perarem itu supaya sesuai dengan bahasa hukum karena kita tidak tau bahasa hukum tentang perarem sehingga kita oerlu dibina oleh MDA kota.
Setelah selesai berkoordinasi diberi arahan tanggal 26 disuruh melakukan paruman desa untuk mengesahkan dan menetapkan perarem tata cara ngadegn bendesa adat Serangan.
Selanjutanya perarem tersebut sudah ditandatangani oleh Jro Gede Bendesa penyarikan desa adat Serangan.
Kami panitia menganggap karena itu sudah disahkan saat paruman desa dan sudah ditandatangani bendesa dan penyarikan desa sehingga kami desa adat itu adalah keputusan yang tertinggi karena pengesahan di paruman desa.
Mengenai registrasi di MDA provinsi Bali itu sudah kami ajukan dari tanggal 3 Mei 2024 namun sampai sekarang belum ada penomeran registrasi padahal dalam pengajuan registrasi tersebut sudah mendapat repmendasi dari bendesa, majelis alit, majelis kota, sekarang apa yang masih ditunggu intuk meregistrasi perarem be tersebut.
” Semua sudah memenuhi syarat baik tanda tangan dari desa, majelis. Alit, dan MDA kota. Ini menimbulkan oertanyaan apa sebenarnya yang terjadi ,” jelasnya
Lanjutnya, untuk menjaga kondusifitas desa dengan berita acara keputusan MDA kota tidak matching dengan MDA provinsi ini membuat kisruuh, kita selaku panitia sangat bimbang menambah suasana lebih keruh
Intinya antara MDA kota Denpasar dengan MDA provinsi Bali ada masalah apa dengan registrasi perarem pemilihan bendesa adat.
” Mestinya MDA kota dan MDA provinsi Bali memfasilitasi sebagai oengayom dan oembina desa adat supaya membina dan mengayomi. Jangan desa adat kami dibuat kisruh, kasihanilah kami, jangan kami di adu domba antar warga desa adat Serangan ,” ucapnya
Ditambahkan, kami mohon kepada MDA kota Denpasar dan MDA provinsi Bali agar memfasilitasi untuk bertemu terkait perpanjangan SK jabatan bendesa adat lama, jangan sepihak melakukan pemanggilan padahal yang kami perlukan perpanpanjangan SK kami ada keberatan karena Perpanjangan SK jabatan bendesa adat diperpanjang
” Kami juga berharap agar MDA kota dengan MDA provinsi bisa sebagai lemgayom dan pembina desa adat bisa memberikan solusi sehingga dengan awig – awig desa kami lebih sejahtera, mmakmur dan aman. Jangan kami di adu domba ,” imbuhnya
Dari panitia tidak ada maksud membenturkan, tetapi malah berterima kasi keepada MDA kota sudah memberikan pendampingan penyempurnaan dan penyelesaian dari pada proses tahapan yang di lakukan panitia..
Panitia pemilihan ngadegan bendesa adat Sserangan sangat menyayangkan kenapa MDA provinsi Bali tidak mengindahkan keputusan MDA kota Denpasar yang di tunjuk untuk menyelesaikan wicara yang terjadi. MDA kota sangat kooperatif mendampingi dan membimbing kami di panitia. Ada apa di MDA Provonsi BALI ??
Sementara Sekretaris pemilihan bendesa adat Serangan I Ketut Kertajaya menambahkan permasalahan ini panitia dengan role yang telah dilaksanakan belum pernah diterima oleh MDA provinsi Bali.
Harapan kami di warga krame desa adat Serangan agar penyekesaian masalah ini sesuai dengan hasil rapat tanggal 24 Mei 2024 dan berharap juga di MDA itu diselesaikan sedangkan kami di pantia tidak oernah dipanggil dan dipertemukan
“.Oleh karena itu mohon dengan sangat kalau mau permasalahn selesai pertemukan kami antara prejuru, calon, kerta desa, MDA kecamatan, MDA kota, panitia bisa hadir dan siap membicarakan masalah ini ,” ucapnya