Mangupura – Surya Dewata
Dalam rangka menyikapi kejadian di wilayah Polres Badung maupun wilayah lain yang akhir-akhir ini kerap terjadi gangguan Kamtibmas, Kepolisian Resor Badung melaksanakan Patroli gabungan yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. Operasi ini dalam upaya mencegah tindakan premanisme dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Adapun lokasi yang dijadikan sasaran yakni penduduk pendatang yang ada diwilayah Desa Cemagi dan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu, (7/1/2024) sejak Sore mulai pukul 17.00 WITA hingga selesai.
Kapolres Badung mengatakan kegiatan penertibkan penduduk pendatang (Duktang) ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah tindakan melawan hukum (premanisme) yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Badung. Selain itu Sidak ini untuk mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung khususnya wilayah pedesaan, guna ketertiban administrasi kependudukan.
“Dalam operasi ini kami bekerjasama dengan pihak terkait seperti TNI, Kepala Desa, Pecalang/Bakamda, Linmas dan pegawai Desa. Dan kami melakukan pemeriksaan tentu saja dengan humanis dan sopan santun kepada penduduk pendatang, namun tegas dengan sasaran utama senjata tajam (Sajam), Narkoba atau barang-barang lain yang mencurigaikan,” Terang Kapolres BadungAKBP Teguh Priyo Wasono.
Dalam melakukan Patroli Gabungan Yustisi ini, pihaknya menggandeng aparat Desa setempat dengan membagi dua Tim gabungan. Untuk yang di Desa Cemagi di pimpin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di dampingi Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana, TJ, S.Sos, SH, MM. Dan di wilayah Desa Munggu dipimpin Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH, SIK, MH.
“Selain kami rutin melaksanakan KRYD dan Blue Light Patrol dalam mencegah dan mendeteksi dini gangguan Kamtibmas, juga melaksanakan Patroli gabungan Yustisi untuk memastikan penduduk pendatang yang tinggal sementara di wilayah Polres Badung,” Sebutnya didampingi PJU Polres Badung.
Adapun hasil dari Patroli Gabungan Yustisi ini. Dari 209 orang yang di periksa di Bedeng-bedeng Desa Cemagi dan Desa Munggu 4 orang tanpa KTP. Dan barang-barang yang dapat diamankan ada 12 Sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat, tanpa plat nomor dan Knalpot Brong, 1 rangka motor, 1 Sajam berupa kikir kayu dan 1 botol arak Bali.