
Oleh: I Wayan Jondra
Ketua Umum Paiketan Krama Bali
Nyoman Merta
Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali
Denpasar – Surya Dewata
Bali dikenal dunia sebagai salah satu destinasi wisata terbaik. Keindahan
alam, keramahan Krama, kekayaan seni, adat istiadat, serta kehidupan spiritual Krama Bali/ Hindu
menjadi daya tarik yang tidak dimiliki daerah lain.
Hal inilah yang membuat orang asing tertarik
sehingga mereka berwisata ke Bali. Sehingga pariwisata akhirnya memberikan manfaat ekonomi yang besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, membuka lapangan pekerjaan,
meningkatkan pendapatan Krama Bali, dan menjadi penyumbang utama perekonomian Bali.
Sayangnya, nikmat tersebut sebagian besar dinikmati oleh bukan Krama Bali. Kondisi tersebut diperparah oleh APBD maupun APBN yang belum cukup berpihak kepada sumber kebudayaan
tersebut yaitu pertanian, perikanan, adat, budaya dan agama Hindu.
Di balik keberhasilan tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar: untuk siapakah
sesungguhnya budaya Bali itu diciptakan?
Jawabannya sangat jelas. Budaya Bali tidak pernah diciptakan untuk industri pariwisata. Budaya
Bali diciptakan oleh para leluhur sebagai sistem kehidupan agar anak cucu krama Bali agar mampu
bertahan hidup, sebagaimana filosofi Tri Hita Karana yakni hidup harmonis dengan Tuhan, sesama
manusia, dan alam. Pariwisata hanyalah pihak yang menikmati hasil dari peradaban yang telah
dibangun selama berabad-abad tersebut.
Apabila pemahaman ini terbalik, maka budaya akan berubah fungsi dari pondasi kehidupan menjadi sekadar komoditas ekonomi. Menjadikan budaya sebagai komoditas inilah titik awal
berbagai persoalan yang mulai kita rasakan saat ini. Menjadikan budaya sebagai komoditas justru
menurunkan nilai budaya itu sendiri sehingga nilainya sangat jauh merosot karena kehilangan taksu.
Kondisi Bali Saat Ini :
Pariwisata dan Alih Fungsi Lahan
Pembangunan Bali selama beberapa dekade cenderung bertumpu pada sektor pariwisata. Investasi
mengalir deras ke hotel, vila, restoran, beach club, kawasan komersial, dan berbagai fasilitas wisata lainnya. Nilai investasi mencapai puluhan triliun rupiah. Data Kementeriam Pariwisata
tahun 2025 menunjukkan nilai investasi sektor pariwisata di Bali mencapai 9,41 triliun. Angka itu naik 3,35 triliun dibandingkan tahun 2024 (6.06 triliun).
Di sisi lain, sektor pertanian justru menghadapi berbagai tantangan yang sangat berat saat ini.
Alih fungsi lahan sawah produktif terus berlangsung walaupun sudah ada peraturan yang melarang alih fungsi. Pemerintah daerah tidak tegas melaksanakan regulasi larangan alih fungsi lahan.
Generasi muda semakin sedikit yang tertarik menjadi petani. Sistem Subak yang telah diakui dunia menghadapi tekanan akibat berkurangnya lahan pertanian dan terganggunya ketersediaan air.
tradisional juga menghadapi persaingan ruang pesisir dengan berbagai pembangunan
wisata. Padahal justru dari sektor inilah kebudayaan Bali lahir bahkan menjadi primadona dan menjadikan Bali sebagai destinasi wisata utama dunia.
Dalam lima tahun (2019-2024), Bali kehilangan (6.521,81) hektare sawah akibat alih fungsi atau
1.304,2 hektar/tahun. Konversi ini didorong oleh sektor pariwisata dan permukiman khususnya di kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan). CNN menyebut, Bali kehilangan sawah seluas 6.270 hektar selama 5 tahun atau 1.254 hektar/tahun.
Dari total konversi 6.521,81 hektar tersebut, alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian kebanyakan terjadi di Kabupaten/Kota Sarbagita dengan rincian : Denpasar kehilangan 823 hektar;
Badung 1.099,67 hektar; Gianyar 1.745,80 hektar dan Tabanan 714,38 hektar.
Sebelumnya, data BPS Provinsi Bali (2017) menunjukkan, luas lahan pertanian di Bali 78.626
hektar, dalam kurun waktu 5 tahun (2022) berkurang menjadi 70.966 hektar. Ini berarti telah terjadi
konversi sekitar 7.660 hektar selama 5 tahun atau lebih dari 1.500 hektar per tahun.
Budaya Bali bukan berasal dari hotel.
Budaya Bali bukan berasal dari vila.
Budaya Bali bukan berasal dari beach club. Budaya Bali tumbuh dari sawah, ladang, hutan, sungai, dan laut.
Seluruh siklus kehidupan Krama Bali dibangun mengikuti musim tanam, pengelolaan air,
penghormatan terhadap alam, dan rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Kearifan lokal (Bali), Upacara Tumpek Wariga/Tumpek Pengatag/Bubuh mengajarkan penghormatan dan rasa syukur kepada tumbuhan (sarwa tumuwuh), Tumpek Uye (Tumpek Kandang) mengajarkan penghormatan kepada satwa. Ngusaba, Mapag Toya, hingga berbagai ritual Subak merupakan bentuk penghormatan terhadap air dan pertanian. Tradisi Melasti menunjukkan penghormatan terhadap laut. Masyarakat Bali sejak dahulu kala menganggap laut dan gunung sebagai sumber kehidupan yang sangat disucikan (Nyegara – Gunung). Dengan demikian, agama, budaya, dan pertanian di Bali merupakan satu-kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.
Pariwisata Bergantung pada Budaya, Bukan Sebaliknya
Keunikan Bali yang membuat wisatawan datang bukan semata-mata pantainya. Pantai indah banyak terdapat di berbagai negara. Justru yang tidak dimiliki oleh berbagai negara lain di dunia adalah masyarakat yang masih hidup dengan adat, tradisi, desa adat, Subak, pura, seni, tari, gamelan, arsitektur tradisional, filosofi Tri Hita Karana, dan kehidupan spiritual yang tetap lestari. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan
Kepariwisataan Budaya Bali menyebutkan bahwa pariwisata Bali harus berbasis budaya, berkualitas, berkelanjutan dan berdaya saing dengan landasan Tri Hita Karana dan kearifan lokal, bukan kearifan impor. Jadi, nafas utama pariwisata Bali itu adalah budaya Bali dan kearifan lokal, bukan budaya asing yang justru menggerus budaya Bali. Peradaban dan Budaya Bali itu tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Semua merupakan hasil peradaban ribuan tahun. Karena itu sesungguhnya pariwisata Bali bergantung pada kelestarian
budaya Bali. Bukan sebaliknya, budaya Bali yang harus bergantung pada pariwisata. Jika budaya rusak, maka daya tarik Bali akan ikut hilang. Jika pertanian hilang, maka akar budaya Bali juga ikut hilang. Pada akhirnya industri pariwisata sendiri akan kehilangan identitasnya.
Kembalikan Orientasi Pembangunan
Sudah saatnya arah pembangunan Bali dikembalikan kepada tujuan awal para leluhur, yaitu
membangun kehidupan yang mampu diwariskan kepada generasi berikutnya. Pembangunan pariwisata seharusnya menjadi “alat” untuk memperkuat budaya dan memberdayakan Krama
Bali, bukan menggantikannya.
Setiap investasi pariwisata seharusnya menjawab pertanyaan sederhana: Apakah pembangunan
ini membuat Krama dan generasi Bali semakin kuat?
Apakah lahan pertanian bertambah atau justru berkurang?
Apakah desa adat semakin kuat?
Apakah sumber air tetap lestari?
Apakah Krama Bali memperoleh manfaat yang adil?
Apakah anak-anak Bali memiliki ruang hidup yang layak di tanah kelahirannya?
Apabila jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut negatif, maka pembangunan tersebut perlu
dievaluasi.
APBD Harus Berpihak pada Akar Peradaban Bali
Apabila budaya Bali ingin tetap hidup, maka pemerintah harus berani mengubah prioritas pembangunan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali maupun seluruh
kabupaten/kota seharusnya memberikan porsi yang jauh lebih besar kepada sektor pertanian, kelautan dan perikanan, pelestarian budaya, desa adat, serta pendidikan Agama Hindu, angka 2% untuk pertanian adalah angka yang sangat kecil, apa yang bisa diperbuat dengan uang Rp. 15 juta untuk satu subak, untuk modal menanam cabe seluas 20 are saja uang itu tidak cukup.
Investasi pada sektor-sektor tersebut bukanlah beban anggaran. Sebaliknya, itulah investasi jangka panjang untuk menjaga identitas Bali.
Pertanian menghasilkan pangan. Pertanian menjaga lingkungan dan konservasi sumberdaya hayati. Pertanian menjaga eksistensi Subak sebagai ikon budaya Bali Subak menjaga budaya yakni budaya pertanian (agriculture). Budaya menjaga daya tarik Bali. Budaya, adat dan tradisi Bali menjadikan Bali ini memiliki ciri khas, unik tiada duanya di dunia ini. Daya tarik Bali menjaga keberlanjutan pariwisata. Pariwisata “menjual” budaya sebagai daya tarik Bali.
Rantai inilah yang tidak boleh diputus. Artinya, pariwisata tidak boleh “membunuh” pertanian karena pariwisata itu ada karena budaya pertanian.
Kebijakan yang Perlu Dilakukan Pemerintah
Ke depan, pemerintah daerah di Bali perlu mengambil langkah-langkah strategis, antara lain:
- Menetapkan perlindungan permanen terhadap lahan pertanian produktif dan kawasan Subak. Bukankah sudah ada UU No. 41 Tahun 2009; Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2026.
Khusus di Kabupaten Badung, ada Perda Badung No. 8 Tahun 2019 dan Perda
Badung No. 13 Tahun 2022. Total luas lahan sawah produktif (Luas Baku Sawah/LBS) di Bali pada awal tahun 2026 tercatat tersisa sekitar 64.474 hektare, menyusut drastis (seluas 6.522 hektar selama 5 tahun atau menyusut 1.087 hektar/tahun) dari 70.996 hektare pada
tahun 2019. Pemerintah Provinsi Bali/Kabupaten/Kota mesti konsisten menjalankan
undang-undang dan perda tersebut demi kesejahteraan petani dan kelestarian budaya - Meningkatkan alokasi APBD untuk pembangunan pertanian, irigasi, perikanan, dan regenerasi petani muda minimal beri modal 20 juta per petani yang memiliki tanah garapan 20 are, bukan Rp. 15 Juta untuk satu subak. Ini pelecehan terhadap Subak sebagai ikon budaya Bali.
- Memperkuat desa adat dan Subak sebagai pusat pelestarian budaya dan tata kelola sosial Krama Bali sebagaimana sudah diatur oleh Undang-undang No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
- Meningkatkan anggaran pelestarian adat, seni, sastra, bahasa Bali, serta pendidikan Agama Hindu.
- Menjadikan setiap pembangunan pariwisata wajib memenuhi prinsip keberlanjutan budaya, lingkungan, dan kesejahteraan Krama Bali.
- Mengembangkan indikator keberhasilan pembangunan yang tidak hanya mengukur
pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kelestarian budaya, kualitas lingkungan, ketahanan
pangan, dan kesejahteraan Krama adat. - Mengembangkan pariwisata berbasis budaya dan pertanian (agro-cultural tourism),
sehingga sektor pariwisata memberikan nilai tambah langsung kepada petani, nelayan,
seniman, dan desa adat.
Review dan Catatan Kritis
- Bali tidak boleh kehilangan jati dirinya demi mengejar pertumbuhan ekonomi jangka
pendek.Bali dan budayanya harus tetap lestari dan bisa diwariskan ke anak-cucu - Budaya Bali bukanlah produk industri wisata. Budaya Bali adalah warisan leluhur yang
diciptakan agar Krama Bali mampu hidup selaras dengan alam, menjaga spiritualitas,
membangun kebersamaan, dan mewariskan kehidupan yang lebih baik kepada anak
cucunya. - Wisatawan datang karena Bali memiliki kebudayaan yang hidup. Oleh karenanya,
menjaga budaya berarti menjaga masa depan Bali sekaligus menjaga keberlanjutan
pariwisata itu sendiri. - Sudah saatnya paradigma pembangunan Bali berubah: pariwisata (Pelaku) harusnya
melayani kepentingan kebertahanan Krama Bali, bukan Krama Bali yang
dikorbankan demi pariwisata, tanah/hak Krama Bali yang telah dikuasi ivestor
dengan cara-cara tidak baik harus dikembalikan secara sukarela dan secepatnya
kepada Desa Adat yang Berhak. Karena 100% wilayah Bali adalah wewidangan Desa
Adat, tak ada daerah eksklusif di Bali jauh sebelum NKRI ini ada, sehingga Desa
Adat menguasai semua wilayahnya. - Apabila pemerintah berani menjadikan pertanian, budaya, desa adat, dan Agama Hindu
sebagai prioritas utama pembangunan melalui kebijakan dan APBD yang memadai, maka
Bali akan tetap menjadi pulau yang unik, lestari, dan semakin dicintai dunia—bukan karena
banyaknya bangunan fasilitas bagi wisata, melainkan karena kekuatan peradaban yang
diwariskan oleh para leluhur kepada generasi penerusnya (*).
Om Santih, Santih, Santih Om
Semoga Pikiran-pikiran Positif Datang dari Segala Penjuru
