Denpasar – Surya Dewata
Surat Keputusan (SK) yang. Diduga bodong dengan mengesahkan dirinya sendiri sebagai Bendesa Adat desa Tunju, desa Gunungsari, kecamatan Seririt, Buleleng, kini berbuntut panjang.
Pada SK yang diduga bodong tersebut terlihat tidak cocoknya tanda tangan Dr. Drs. I Made Wena M.Si., sebagai Petajuh Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dengan tempat dibutuhkannya tanda tangan tidak tepat (match). Dan seperti editan ada bayang – bayang bekas cropping
Hal tersebut telah dilaporkan ke Polres Buleleng juga masyarakat desa adat Gunungsari bersama Bendesa Adat Ketut Arta dan beberapa tokoh masyarakat beramai – ramai mendatangi kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Selasa 03/10/2023
Ketut Sudiarsa SE, tokoh masyarakat Desa Gunungsari yang tutut menyertai masyarakat desa mendatangi kantor MDA Provinsi Bali menjelaskan
SK tersebut ditembuskan ke MDA Kecamatan Seririt yang ditandatangi oleh Ketut Suyasa dan terus disebarkan. ke masyarakat oleh Gede Suradnya.
Masyarakat percaya akan hal itu padahal SK itu penerbitan dan rekomendasi tidak sesuai prosedur. Selanjutnya dibawa ke tempat pertemuan dan ternyata tanda tangannya beda dengan surat waktu pertemuan dengan MDA dan itu sudah jelas – jelas berbeda.
Terkait ada pengerahan massa Sudiarsa menjelaskan itu sah – sah saja juga karena sebagian besar mereka tidak tau prosedur dan kronologisnya. Yang jelas hari ini bisa mengklarifikasi melalui media bahwa apa yang dilakukan itu keliru.
” Sepatutnya kalau dia (Suradnya) sudah sah baru melakukan upacara me jaya – jaya. Itu harus melalui pertemuan agung diumumkan kepada masyarakat bahwa SK itu sudah resmi. Sepertinya ini membodohi masyarakat.
Tanda tangan Ketut Wena sudah jelas berbeda ada apa ini ,” jelasnya
Sudah jelas – jelas disarankan untuk melakukan mediasi di MDA Kabupaten ingin mengajak berpikir nol karena apa yang disampaikan MDA Provinsi Bali itu benar.
“Terkait penunjukan kepada Ketut Artawan melanjutkan tugasnya itu belum ada surat penunjukan kenapa dia bergerilya bergabung dengan mereka untuk mendatangi tempek – tempek agar memilih Gede Suradnya sebagai Bendesa Adat, nyatanya itu dilakukan dengan terpaksa,”.imbuhnya