Masyarakat Bali Resah Kriminalitas Tinggi, Aktifkan Kembali KIPEM, Pecalang dan Linmas

Mangupura – Surya Dewata

Kriminalitas di Bali kian meningkat, menimpa warga akhir-akhir ini. Situasi sekarang akan berimbas langsung kepada pariwisata dimana Bali sebagai daerah tujuan wisata (DTW) terkenal dan favorite di dunia tidak nyaman.

Masalah ini disebabkan banyak warga pendatang, entah warga pendatang Nusantara maupun turis mancanegara bikin onar.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Badung, I Made Wijaya SE saat wawancara dengan awak media melalui WA

Kasus perkelahian dan tindak kriminal pencurian menambah deretan panjang kasus-kasus kriminal di Bali. Hal tersebut ditengarai setelah pemerintah mencabut aturan KIPEM (Kartu Identitas Penduduk Sementara, red) yang pernah diterapkan di Desa-desa Adat di Bali.

KIPEM pada saat itu menjadi filterisasi kehadiran penduduk pendatang di Bali, terutama mereka yang tidak membawa KTP. Tidak seperti sekarang ini, kondisinya, begitu bebas orang masuk dan tinggal di Bali tanpa perlengkapan data diri dari daerah asal,

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya, S.E., mengatakan bahwa kejadian demi kejadian dan tindak kejahatan yang dilakukan warga pendatang akibat pemerintah mencabut penggunaan KIPEM (Ini salah satu penyebab).

“Saya sebenarnya tidak setuju KIPEM dicabut penerapannya oleh Pemerintah. Karena adanya KIPEM, kita di Desa Adat bisa memiliki peran mengontrol masuknya penduduk pendatang di wilayah Desa kita masing-masing,” tegasnya.

Lanjutnya, seperti kejadian di perumahan di Kuta Selatan, kemarin ada satu pondok di perumahan disatroni maling. Kejadian-kejadian seperti ini sebelum-sebelumnya sudah banyak terjadi di Kuta Selatan, baik di Badung maupun di seluruh Bali.

” Setelah saya flashback, rupanya kejadian-kejadian ini terjadi menyusul dengan kebijakan dari pemerintah menghapus/meniadakan sistem KIPEM. Jujur…saya agak keberatan dengan adanya aturan pemerintah pusat, yakni Permendagri no 24 th 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu yang mengatur warga pendatang terutama yang tidak berdomisili, tidak ber-ktp, ke Bali ke daerah tujuan pariwisata ini ,” jelasnya

Ini akan menjadi masalah dan sangat riskan menurut saya seperti inilah kejadian-kejadiannya dengan dipermudahnya para pendatang kalau di Bali Itu warga tamyu dan warga tamu namanya. tahun 81 dibuat oleh leluhur saya sudah menyatakan disana, warga tamu dan tamyu diatur.

Kalau seperti saat ini regulasi pemerintah menurunkan aturan lewat Mendagri, Permendagri nomor 24 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang mengatur bahwa kependudukan di seluruh negara Republik Indonesia ini diatur satu pintu.

” Bali ,merupakan kawasan pariwisata internasional semestinya mendapatkan perhatian khusus dalam masalah pendatang atau warga tamyu,” ucap Made Wijaya

Menurutnya, adanya Permendagri 24 tahun 2006 dilematis bagi penegakan aturan Desa Adat di Bali.
Kami di Desa Adat tidak bisa berbuat apa. Misalnya, pak Lurah dengan jajaran kepala lingkungannya tidak berperan, pengaman adat yakni Pecalang semestinya dikombinasikan antara dinas dan adat untuk mendata pendatang-

Kita bukan alergi warga pendatang, karena kita berada dalam bingkai NKRI, jadi dari suku mana saja yang datang ke Bali bisa saja. Namun, perlu dipahami bahwa, kedatangan saudara-saudara kita dari suku lain ini harus disertai data-data administratif lengkap dari tempat asalnya sehingga bisa mendata mereka.

” Kalau terus bebas seperti sekarang ini menurut pandangan saya, selaku wakil rakyat, selaku pengelola adat saya keberatan, sebenarnya dengan aturan-aturan sekarang ini, pendatang dibebaskan begitu saja masuk ke tanah Bali,” keluhnya

Kalau sudah bebas tentu kita bisa lihat dampaknya, dari beberapa kejadian-kejadian yang terjadi saat ini. Ada yang mati konyol karena salah sasaran.

” Kita tidak mau warga Bali menjadi korban sia-sia akibat keteledoran kita dengan tidak adanya aturan yang jelas untuk memfilterisasi pendatang krama tamyu. Sehingga tingkat kriminalitas, pembunuhan meningkat.

Bali sebagai kawasan pariwisata dan negara sangat menjamin keamanan dan kenyamanan warga negaranya Itu aturan UUD memang menyatakan seperti itu, tapi apa yang terjadi, itu yang menurut kajian saya, saya merasa keberatan.

Untuk itu, saran saya dan dan harapan kita semua selaku tokoh-tokoh masyarakat di Bali ini ada majelis istiadat ya disinergitaskan dengan pemerintah biar tujuannya mengurangi kriminalitas yang terjadi di tanah Bali dan memang diatur dengan baik sesuai dengan aturan yang dibuat di tanah Bali,

Kalau bisa dikembalikan ke sistem KIPEM dan dikelola dengan baik oleh adat dan dinas dan dibantu para pecalang desa adat,” imbuhnya.

Sembari menambahkan, Kalau KIPEM itu diterapkan kembali, minimal pendataan warga Tamyu atau tamu yang berkunjung ke tanah Bali ini, sedikit tidaknya kita terkoneksi ada biodata atau data yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

” Pecalang, Linmas lewat Pak Kaling dan Pak Lurah yang seperti dulu bisa sangat mengurangi terjadinya tingkat kriminalitas ,” ungkap Made Wijaya.

Minimal kita sudah melaksanakan pencegahan dan sudah wajib kepala lingkungan memiliki data. . Karena regulasi di atas yang sudah diturunkan negara Republik Indonesia ada diseluruh NKRI ini sama

Tidak begitu menurut pandangan saya. Sebab kekacauan yang terjadi di Bali ini yang merupakan destinasi pariwisata, memberi sumbangan & kontribusi bagi NKRI. PDB luar biasa. 10 besar dari penyumbang pendapatan negara kita itu adalah dari pariwisata Bali.

Nah untuk itu sudah saatnya Bali harus kosentrasi mengurus warga negara, Krama tamyu yang disebut wisatawan dan para pendatang yang mencari pekerjaan di tanah Bali.

Saya yakin jika dikembalikan kepada marwahnya tugas dan fungsi daripada lingkungan desa adat tentunya menjadi garda terdepan untuk mengurus warga pendatang, baik para turis maupun krama tamyu yang mencari kerja di Bali. Mereka harus taati aturan di sini, di tanah Bali.

Ditambahkan, Seperti konsep di mana kita pijak, disitu langit harus dijunjung. Tapi karena tidak adanya aturan yang jelas sebagai patokan untuk ditaati krama tamyu ya jadinya mereka yang datang adalah warga NKRI, yang bisa datang seenaknya dan berbuat semaunya di tanah Bali ya kacau jadinya

Related Posts

Qonaqlar kazinonun mobil proqramından istifadə edərək Pin Up casino hədis avtomatında əylənə bilərlər. pin up Bonus 72 saat ərzində mərc edilməlidir. avtomatik olaraq Onların əsl üstünlüyü əsl kazino atmosferini coşğunluq etmək imkanıdır. pin-up casino giriş Hesabınızın Kassir bölməsində valyuta ödənişlərini edə bilərsiniz. pin up apk