Denpasar, suryadewata.com
Pandemi Covid – 19 belum juga berakhir hampir 3 tahun kini muncul lagi :virus Corona Omikron membuat masyarakat kelimpungan
Ekonomi lumpuh lapangan pekerjaan sulit, masyarakat #hangat membutuhkan uluran tangan intuk bertahan hidup.
Pemerintah mengggelontorkan bantuan baik berupa uang tunai maupun sembako tetapi itu belum mampu mengatasi beban hidup masyarakat kecil.
Sulitnya kehidupan membuat Mbak Ipung panggilan akrab dari Siti Sapura ibu rumah tangan berprofesi sebagai pengacara yang juga berkomitmen dalam perlindungan anak merasa terpanggil ikut mengurangi beban masyarakat menyisihkan penghasilannya memberikan bantuan sembako.
Ditemui di kediamannya Mbak Ipung menjelaskan dirinya berpikir untuk bisa membantu beban masyarakat apa yang bisa dilakukan , munculah ide membagikan sembako
” Kegiatan amal kali ini membagikan sembako sebanyak 175 paket ini untuk yang pertama kalau bagi makanan sudah 2 kali ” ucap Ipung.
Saya berharap apa yang saya bagikan ini ada artinya buat merek bisa membantu mengurangi beban hidup masyarakat sehingga bisa makan dan merek tidak pernah menyerah melewati masalah ini tetap berusaha bekerja,Tuhan akan tetap memberi rejeki
” Saya berpikir selama pandemi orang tidak bisa bekerja karena kehilangan pekerjaan tetapi Tuhan masih sayang sam saya, bersyukur diberikan rejeki lebih ternyata ada hak orang yang harus saya bagikan kepada mereka yang sangat membutuhkan bantuan ” terangnya ,Jumat 14/01/2022
Ipung menambahkan dari sejak tahun 2010 saya meniti jadi aktivis dan advokat kehidupan merangkak naik tetapi banyak orang menggosipkan saya hal – hal miring kehidupan saya, kasus yang ditangani lebih banyak kasus pemerkosaan,pembunuhan seperti Kasus Engelin
” Sasarannya adalah perempuan, bahkan anak. Kita harus mengajarkan anak sedini mungkin memahami kondisi ini, bila terjadi sesuatu mereka bisa membela dirinya, ” imbuhnya
Ditambakan, anak-anak harus tahu bagian-bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh, bibir, payudara perempuan, kemaluan bahkan lubang dubur.
Ia menyarankan bila ada seseorang yang memaksamu teriaklah meminta tolong kepada orang sekitarmu, kepada orang tua atau orang dewasa yang kamu percayai bahkan sampai polisi.
Pengetahuan sexual pada anak itu bukanlah tabu, bila sudah terlanjur terjadi bukanlah aib, bersuaralah demi keadilan bahkan itu ada konsekuensi hukumnya.
” Lindungi anak dari kejahatan seksual, dirinya seorang advokat akan siap membantu anak dan perempuan bila terjadi masalah hukum terkait pelecehan seksual.
Tidak dipungut biaya, kita akan sama-sama berjuang untuk itu, “
pungkas Ipung
Untuk konsultasi hukum dan pengaduan kekerasan seksual pada anak bisa hubungi di nomor:
085238222803 (Mbak Ipung)