Jembrana – Surya Dewata
Guna mencegah abrasi pantai dan melindungi rumah penduduk dari gerusan ombak, Pemerintah membangun prasarana pengamanan ruas pantai berupa konstruksi revetment Gilimanuk Kabupaten Jembrana dan selemadeg Kabupaten Tabanan yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali_Penida.
Proyek pengamanan ruas pantai konstruksi revetment dengan Panjang Gilimanuk : 1.048 M’, Candi Kusuma : 800 M’, Delod Berawah : 750 M’, Soka : 254 M’ sehingga panjang keseluruhan 2.852 M.
BWS Bali-Penida menunjuk PT. Witada Bangun Gemilang untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak kerja.
Pekerjaan yang sudah masuk minggu ke 14 Periode 20 Juni 2022 – 26 Juni 2022, progresnya mencapai 37,387 persen dari rencana 23,305 persen, dan Deviasi 14,387 persen dengan rincian ruas Soka 30 m, ruas Delod Berawah 376 m, ruas Candi Kusuma 690 m dan ruas Gilimanuk 50 m’.
Capaian Ini semua karena berkat kerjasama yang baik dari semua pihak, mulai dari tenaga kerja dan semua stake holder.
“Progres sudah mencapai Total panjang 1146m’ Persen, kami harus memperhatikan keselamatan para pekerja dan kwalitas bangunan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP)”, kata Yan De
Hal tersebut diungkapkan
I Gede Arthana Putra, ST. yang akrab disapa Yan De selaku Manager Project PT. Witada Bangun Gemilang, Sabtu 25/06/2022
Terkait keselamatan bagi para pekerja dilapangan Yan De mengatakan, pekerja wajib mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sepatu, rompi dan helem
“Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu wajib dan prioritas fungsinya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang mengakibatkan kecelakaan kerja”, bebernya.
PT. Witada Bangun Gemilang sebelumnya sudah melakukan sosialisasi dan mempersiapkan segala sesuatunya seperti kantor Direksiket sebagai pusat informasi, papan informasi, rambu – rambu dan lain sebagainya.
“Bahkan sosialisasi dilakukan dirumah jabatan Bupati yang dihadiri oleh Company steak holder dengan tindak lanjut masing- masing kepala desa, khusus daerah Gilimanuk minta sosialisasi lanjutan karena disitu ada lingkungan yang terdampak atau terkena area proyek tersebut”, terang Yan De.
Lanjut Yan De, Pada tanggal 5/4/2022 untuk menindaklanjuti sosialisasi di rumah jabatan Bupati, di Gedung Musium Purbakala kelurahan Gilmanuk, juga dihadiri Camat Mendoyo, Lurah Gilimanuk, serta 4 Kepala Lingkungan kelurahan Gilimanuk yang terdampak areal proyek pekerjaan. Masing- masing diwakili 10 orang dilingkungan tersebut sesuai kapasitas dan kapabilitas dari keluarga tersebut.
Terkait informasi pekerja yang tidak mengenakan APD, Yan De mengatakan bukannya tidak mengenakan APD, namun waktu itu pekerja kami habis istirahat dan lalai helmnya tidak dipakai tapi kalau rompi dan sepatu tetap pakai.
” Jadi l tidak ada unsur kesengajaan dan tidak benar kalau dikatakan proyek ini tidak ada papan informasi dan sebagainya, semuanya yang menjadi kewajiban sudah kami penuhi”, tegas Yan De.
“Semua informasi tersusun di base camp kami, itu yang kami harapkan dari masyarakat khusunya di Gilimanuk maupun masyarakat Bali pada umumnya, ini tugas kita bersama untuk kita bersama”, harapnya. Kita laksanakan dan kerjakan sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing masing.
” Kedepan jika ada sesuatu yang perlu didiskusikan sesuai dengan kesepahaman sebaiknya didiskusikan di base camp kami ,” imbuh Yang De. (Ref-TN)