Gianyar – Surya Dewata
Situasi SMPN 5 Denpasar memanas kembali, sejak sejak 19 April 2023 lalu, mencoreng lembaga pendidikan dan merugikan ratusan siswanya.
Bagaimana tidak siswa hanya menerima pelajaran berupa tugas dari guru bersangkutan melalui pesan WhatsApp (WA) bukan melalui google zoom. Mestinya pembelajaran sekarang ini melalui tatap muka langsung bukan lagi daring seperti saat pandemi
Dr. Togar Situmorang, SH., MH., MAP., CMED., CLA., sebagai kuasa hukum dari kepala sekolah SMPN 5 Denpasar, Dr. Putu Eka Juliana Jaya, SE, MSi (Wawa) dikantornya mengatakan sejumlah guru mangkir mengajar selama 10 hari
Togar juga menegaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan jangan membiarkan kondisi ini berlarut – larut, karena menyangkut pendidikan dan harkat martabat seorang kepala sekolah.
” Ada indikasi pelanggaran kode etik berimplikasi hukum.Sepertinya pemerintah kurang tegas dan terkesan melakukan pembiaran ,” jelas Togar, Rabu (10/05/2023).
Kasus di SMPN 5 Denpasar yang berlangsung sekitar 7 bulan lalu, yang berujung adanya 37 oknum guru yang mangkir mengajar.
Lanjut Togar, demo 7 bulan situasinya sudah mulai kondusif malah sudah menorehkan berprestasi dibawah kepemimpinan bu Wah (Dr. Putu Eka Juliana Jaya, SE, MSi) “
Ia juga menekankan kepada siapa yang tidak terima dan hendak menurunkan kepala sekolah dengan cara yang tidak elegan dan melawan aturan hukum, ia akan mengambil langkah hukum secara kongkrit. Sampai saat ini klien kami adalah kepala sekolah SMPN 5 yang sah
Sementara saat tersebut ditempat yang sama kepala Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Denpasar, Dr. Putu Eka Juliana Jaya, SE, MSi (Wawa) didampingi guru sekolah Ida Ayu Ketut Parwati dan Ketut Arini menjelaskan bermula dari kegiatan workshop, persiapan sudah diatur sesuai prosedur, mulai dari kepanitiaan, buku panduan, jadwal, narasumber jurnalis sudah diundang tetapi hanya segelintir guru saja yang datang.
” Saya punya inisiatif mendatangi rumah masing – masing guru, disana saya mendapatkan clue (petunjuk) bahwa ada memang ada yang mengajak memboikot acara ini ” ucapnya
Saat hari Hardiknas, pihak Dinas Pendidikan juga mengajak diskusi dan mediasi kepada 2 belah pihak, tetapi salah satu pihak tidak hadir membuat penyelesaian permasalahan ini tidak berjalan lancar, Selasa (02/05/2023).
Hingga saat ini sudah 10 kali berturut – turut tidak hadir secara defacto, tetapi secara de jure melalui absensinya itu hadir semua.
Mengabsen melalui perwakilan lewat balik tembok untuk, secara peraturan memenuhi syarat, tetapi secara fakta itu tidak.
” Dalam kondisi sulit inipun tanpa hambatan kami sudah selesai merangkum nilai dari kelas 7 sampai kelas 9, membuat raport, surat keterangan lulus dan ijazah, bisa berjalan dengan tim yang masih solid walaupun dalam situasi tidak kondusif ,” imbuhnya
“