3.026 Warga Binaan LP Kerobokan Terima Remisi 1.041 dari Lapas Kerobokan, HUT RI ke 81

Badung – Surya Dewata

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 3.026 Warga Binaan Pemasyarakatan di Bali menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).
Penyerahan dilakukan secara simbolis di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Senin (17/08/2026).

Dihadiri unsur Forkopimda Bali dan sejumlah pejabat tinggi. Turut hadir Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, S.H. Kepala Kepolisian Daerah Bali AKBP Ida Bagus Dedi Januarta, S.H., M.H mewakili Kapolda, Brigjen TNI Ketut Merta Gunada mewakili Pangdam IX/Udayana, Dwi Kuncoro, S.H., M.H mewakili Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Putu Andy, S.H., M.H mewakili Kajati Bali.

Hadir pula AKBP. Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M mewakili Kepala BNNP Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, dan Eem Nurmanah,S.Sos., M.Si. selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali.

Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Bali, jumlah warga binaan di Bali per 17 Agustus 2026 tercatat 4.938 orang, terdiri dari 1.240 tahanan dan 3.698 narapidana.

Khusus di Lapas Kelas IIA Kerobokan, total warga binaan berjumlah 1.866 orang dengan kapasitas 1.480 orang atau over kapasitas 26,08%. Dari jumlah tersebut, 1.041 narapidana memenuhi syarat dan diusulkan menerima Remisi Umum 2026.

Rinciannya, 996 orang menerima RU I dan 45 orang menerima RU II. Sebanyak *34 orang diantaranya langsung bebas karena mendapatkan RU II.

Pemberian remisi merupakan pemenuhan hak warga binaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Secara nasional, Pemerintah pada 2026 memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, yang dibacakan Gubernur Bali, ditegaskan bahwa remisi adalah implementasi nyata prinsip negara hukum.

“Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, serta mengikuti program pembinaan agar mampu kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” demikian bunyi sambutan tersebut.

Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana.

“Momentum kemerdekaan ini diharapkan menjadi semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan produktif,” ujar Eem.

Eem menambahkan, semangat HUT ke-81 RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” selaras dengan Sistem Pemasyarakatan yang humanis. Melalui ini pemerintah berkomitmen mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Related Posts

Qonaqlar kazinonun mobil proqramından istifadə edərək Pin Up casino hədis avtomatında əylənə bilərlər. pin up Bonus 72 saat ərzində mərc edilməlidir. avtomatik olaraq Onların əsl üstünlüyü əsl kazino atmosferini coşğunluq etmək imkanıdır. pin-up casino giriş Hesabınızın Kassir bölməsində valyuta ödənişlərini edə bilərsiniz. pin up apk