
Bangli, suryadewata.com
Untuk memastik an Kendaraan Dinas (Randis) dalam keadaan siap pakai, Kapolsek Tembuku AKP I PUTU GEDE ARDANA, S.H., didampingi Kanit Propam Aiptu I Nyoman Ledang melakukan pemeriksaan kendaraan Dinas yang dipinjam pakai oleh personil Polsek Tembuku, pada hari Selasa, tanggal 18 Januari 2022, pukul 11.40 Wita, bertempat di halaman Mako Polsek Tembuku.
“Pemeriksaan kendaraan Dinas (Randis) tersebut dilaksanakan untuk memastikan kendaraan Dinas siap pakai dalam pelaksanaan tugas anggota Polsek Tembuku,” tutur AKP I PUTU GEDE ARDANA. S.H.
Dalam Pemeriksaan dan Pengecekan ini dilakukan dengan memeriksa kelengkapan fisik kendaraan, mesin, kebersihan kendaraan, beserta kelengkapan administrasi.
“Ini dilaksanakan agar pada pelaksanaan nantinya tidak terjadi permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ucap Kapolsek.
“Pengecekan terhadap kendaraan Dinas bertujuan untuk mengontrol kondisi kendaraan, supaya selalu dalam kondisi siap pakai dalam melayani masyarakat,” jelasnya