Mangupura – Surya Dewata
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung melaksanakan Ngopi Bareng bersama awak media terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Badung, Rabu 06/11/2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung akan melaksanakan Debat Paslon yang kedua antara Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Suyasa – I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) dengan I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta) pada, jumat 08/11/2024
Debat Publik kali ini sedikit berbeda dengan debat publik pertama. Debat maupun waktu debat masih akan berlangsung di hotel The Trans Kuta pukul 18.00 wita disiarkan secara live di stasiun tv Lokal dan Youtube KPU kabupaten Badung.
Komisioner KPU Badung, Agung Rio Swandisara menjelaskan ada sedikit perbedaan dari debat publik pertama dengan debat publik kedua tetapi masih berpedoman PKPU nomor 13 tahun 2024.
Lanjutnya, Sesi ke 4 dan sesi ke 5 akan dilakukan tanya jawab antar paslon, dalam debat kedua ini Calon Bupati akan tanya jawab calon bupati ke calon bupati begitupun sebaliknya calon wakil bupati akan melakukan tanya jawab calon wakil Bupati ke calon wakil. Bupati.
Setiap sesi masih sama dengan sebelumnya yakni terbagi dalam enam sesi. Sesi pertama penyampaian visi-misi dari masing-masing Paslon. Sesi kedua dan sesi ketiga yaitu penajaman visi misi. Dan sesi keempat dan kelima barulah tanya jawab antara paslon.
” Pertanyaan seputar tema debat jika pertanyaan diluar visi dan misi paslon berhak tidak menjawab ” jelas Gung Rio yang didampingi I Nyoman Dwi Suarna Arta.
Di debat oublik. Kedua ini Paslon dapat melengkapi sesi tanya jawab antara bupati maupun antara calon wakil bupati.
“ Paslon dapat saling melengkapi, ini usulan dari Paslon dan langsung dilakukan diskusi dengan tim perumus,” ucap Gung Rio
Ditambahkan, pertanyaan untuk calon bupati dijawab bupati dapat ditambahkan oleh calon wakil bupati begitu juga sebaliknya, bilamana masih tersedia waktu pada sesi itu.