
Sinergi Budaya di Tengah Urbanisasi: Kisah Sukses Pemertahanan Pura Ulun Suwi Subak Tegal di Perumahan Bumi Dalung Permai
Denpasar – Surya Dewata
Nyoman Merta resmi meraih gelar Doktor perdana Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Hindu Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa. Hari Rabu 10/06/2026
la menjadi peraih Doktor ke-183 UHN | Gusti Bagus Sugriwa yang meraih nilai Ujian Terbuka 3.89, Predikat dengan Pujian (Cum Laude),
Disertasi “KOMUNIKASI SOSIAL DALAM DINAMIKA BUDAYA SUBAK UNTUK PEMERTAHANAN PURA ULUN SUWI SUBAK TEGAL DI PERUMAHAN BUMI DALUNG PERMAI BADUNG “
Telah disetujui dan dinilai oleh Panitia Ujian Tertutup Disertasi Program Pascasarjana pada Tanggal 9 April 2026
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Hindu
Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Nomor: 417 Tahun 2026 Tanggal 5 Maret. 2026 dan dinyatakan lulus
Panitia Penguji Ujian Tertutup Disertasi Promotor : Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M. Si Kopromotor : Prof. Dr. Drs. I Wayan Wastawa, M.A
Prof. Dr. Dra. Relin D.E., M.Ag Prof. Dr. I Nyoman Alit Putrawan, S.Ag., M.Fil. H Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S
Merta menjelaskan Modernisasi dan pesatnya alih fungsi lahan pertanian sering kali menjadi hantu yang menakutkan bagi eksistensi tradisi lokal di Bali.
Namun, sebuah fenomena sosiokultural yang unik dan inspiratif justru terjadi di Subak Tegal, Pasedahan Yeh Bolo, Kabupaten Badung.
Meskipun hamparan sawah hijau di wilayah tersebut kini telah berubah menjadi kawasan perumahan padat penduduk, tempat suci mereka, Pura Ulun Suwi, tidak hanya bertahan, melainkan berdiri dengan lebih megah.
Dalam penelitian disertasinya di Program Doktor Ilmu Komunikasi Hindu, Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar.
Ancaman Alih Fungsi Lahan dan Kepunahan Subak
Subak secara historis merupakan urat nadi masyarakat Bali yang mencakup sistem sosio-agraris, religius, dan kultural. Sayangnya,
Subak Tegal mengalami hantaman keras akibat urbanisasi sejak tahun 1994-1995 ketika kawasannya mulai dialihfungsikan menjadi Perumahan Bumi Dalung Permai.
Data penelitian mencatat perubahan yang sangat dramatis:
Luas Sawah: Dari awalnya 209 hektar, pada tahun 2025 hanya tersisa 58 hektar.
Jumlah Anggota Petani: Pada periode 1986–2006 tercatat sebanyak 260 orang, namun menyusut tajam hingga tersisa 92 orang pada tahun 2025.
Kondisi ini sempat membuat Subak Tegal kurang aktif mengelola pura antara tahun 2006 hingga 2023. Di sinilah keajaiban komunikasi sosial dimulai.
Urgensi Komunikasi dan Lahirnya “Solidaritas Hibrida”
Melihat melemahnya peran petani, masyarakat non-petani (penduduk urban/pendatang) yang tinggal di perumahan tersebut tidak tinggal diam. Melalui wadah Lokantara Parisudha Hindu Dharma Bumi Dalung Permai, warga non-petani mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan pura secara sementara, sebelum akhirnya diserahterimakan kembali untuk dikelola bersama Subak Tegal pada tahun 2023.
Dirumuskan bahwa komunikasi sosial menjadi jembatan yang sangat urgen dalam menyatukan heterogenitas tersebut. Komunikasi yang intensif terbukti mampu:
Menjaga kerukunan di tengah keberagaman warga asli dan pendatang.
Mengkoordinasikan kegiatan sosial dan ritual keagamaan (piodalan) secara efektif.
Mencegah konflik kepentingan terkait pemanfaatan fasilitas lingkungan.
Melalui kearifan lokal masyarakat Bali yang bernapaskan spirit menyamabraya (persaudaraan) dan filsafat Vasudhaiva Kutumbakam (seluruh dunia adalah satu keluarga), perbedaan latar belakang profesi dan ego urban berhasil dilebur.
Muncul sebuah ikatan baru yang disebut Solidaritas Hibrida, yakni perpaduan harmonis antara nilai tradisi agraris dengan gaya hidup modern masyarakat perumahan.
Pola Komunikasi Sirkuler dan Transaksional
Keberhasilan pemertahanan Pura Ulun Suwi dicapai lewat kombinasi berbagai pola komunikasi:
Komunikasi Dua Arah & Sirkuler: Terjadi pertukaran pesan secara terus-menerus dan dinamis antara warga subak, masyarakat perumahan, dan pemerintah daerah, baik melalui forum paruman (rapat adat) maupun grup digital seperti WhatsApp Group.
Akomodasi Komunikasi (Konvergensi): Kedua belah pihak saling menyesuaikan gaya komunikasi. Sebagai contoh, anggota subak meminimalisir istilah teknis pertanian saat berdialog dengan warga kota, sementara warga non-petani dengan sukarela ikut bergotong-royong (ngayah) dan memberikan sumbangan dana (dana punia) untuk renovasi pura.
Temuan Penting dan Implikasi Luas
Secara akademis, disertasi ini menghasilkan temuan teoretis baru berupa Model Komunikasi Ritual dan Integrasi Sosial. Model ini memperlihatkan bagaimana proses penyatuan masyarakat urban-heterogen dapat terjadi melalui sentimen keagamaan dan ritual bersama.
Secara empiris, keterlibatan warga perumahan telah membawa dampak luas, di antaranya:
Transformasi Identitas Pura: Pura Ulun Suwi yang semula merupakan pura fungsional khusus agraris (Pura Swagina), kini bertransformasi menjadi Pura Teritorial Universal yang berfungsi sebagai pemersatu umat Hindu di Perumahan Bumi Dalung Permai.
Saat ini, pura tersebut menjadi pusat spiritual bagi 8.658 jiwa umat Hindu non-petani di kawasan tersebut.
Dampak Ekonomi & Pendidikan:
Sinergi ini menghidupkan ekonomi kreatif (usaha sarana upakara, penyewaan lahan parkir pura), serta melahirkan lembaga pendidikan keagamaan seperti Pasraman Surya Candra dan berbagai sanggar seni (sekeha gong dan tari).
Reinterpretasi Keyakinan Dewi Sri: Warga non-petani sadar bahwa rumah yang mereka tempati berdiri di atas bekas lahan sawah. Oleh karena itu, mereka tetap memelihara keyakinan kepada Dewi Sri (Dewi Kesuburan) sebagai wujud syukur dan permohonan kelancaran rezeki duniawi.
Catatan Refleksi untuk Masa Depan Bali
Refleksi mendalam yang dikaitkan dengan tragedi banjir besar yang melanda Kota Denpasar pada 10 September 2025. Bencana tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan di Bali akan pentingnya menjaga ruang terbuka hijau dan lahan pertanian basah sebagai daerah resapan air.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Badung bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan Peraturan Daerah mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi mengerem laju alih fungsi lahan.
Pelestarian budaya tradisional tidak akan cukup jika hanya bersandar pada regulasi formal di atas kertas, melainkan harus bertumpu pada kesadaran kolektif dan komunikasi lintas sosial yang adaptif terhadap perubahan zaman.
