Denpasar – Surya Dewata
Ketika warga Banjar Eka Dharma melaksanakan kegiatan kerja bakti dilingkungan Jalan Jaya Giri 21B, ada fenomena yang kurang bagus yakni terdapatnya tiang seluler tanpa izin pemasangan yang sekiranya juga mengganggu pemukiman warga.
Dampak lainya juga bisa berakibat banjir ketika musim hujan tiba, sebab pemasangan tiang seluler tepat berada disaluran air (got). Selain itu, dampak lainya dengan adanya tiang seluler juga mengganggu badan jalan.
Kelian Dinas Banjar Eka Dharma Dewa Jaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemasangan tiang selulee terawbit sama seklai tidak diketahui, dan juga sama sekali tidak ada laporan yang diterima.
Menurutnya, keberadaan tiang seluler tersebut sudah melanggaran. Hendaknya Satpol PP Kota Denpasar segera bisa bertindak melihat fenomena tersebut.
“Jangan sampai keberadaan tiang seluler yang pemasangannya sudah menyalahi aturan tersebut kedepanya menjadi dampak buruh buat wilayah Banjar Eka Dharma,” katanya, Minggu (12/3) saat ikut melaksanakan kegiatah gotong royong bersama warga setempat.
Dari Kelian Adat Banjar Eka Dharma Komang Nurjaya saat dikonfirmasi juga meyalahkan adanya tiang seluler yang sudah menyalahi aturan yang berdampak mengganggu lingkungan.
“Apalagi dalam pemasangan tiang seluler dari pihak bersangkutan sama sekali tidak ada melapor. Ini sudah menyalahi aturan, dan mohon dari Satpol PP segera bertindak terkait tiang seluler liar,” pungkasnya. Bud