Tabanan – Surya Dewata
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/M/2021 tentang Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, menjadikan lulusan SMK siap dan mampu bersinergi dengan dunia kerja.
SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) merupakan program pengembangan SMK dengan kompetensi keahlian tertentu dalam peningkatan kualitas dan kinerja, yang diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, industri, dan dunia kerja.
Kepala SMKN 3 Tabanan Dewa Made Wardika Yusna kepada awak media mengatakan pada saat ini sebagai sekolah yang melaksanakan program Pusat Keunggulan (PK) pada tahun 2021, dimana yang menjadi PK yaitu jurusan Tehnik Jurusan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT)
Namun di tahun 2022 slot untuk TJKT tidak ada, sehingga SMK PK beralih ke jurusan kuliner, sementara TJKT tetap melaksanakan program Pusat keunggulan dimana kurikulumnya menggunakan kurikulum Merdeka Belajar.
Lanjut Dewa Made Wardika pada tahun ini kami mendapatkan bantuan dari SMK PK skema lanjutan sebesar 300 juta rupiah digunakan untuk pengembangan dan peningkatan kompetensi guru dan
pengimplementasian kurikulum Merdeka Belajar
Harapannya dapat terlaksananya program SMK PK, yang mana SMKN 3 Tabanan program pertama peta jalan, menyiapkan lab praktek, meningkatkan kompetensi guru dan siswa dalam penyelarasan kurikulum.
Tahun ke 2 kami merencanakan inkubator unit produksi kewirausahaan
Tahun ke 3 melaksanakan bisnis mentoring serta pendampingan industri terhadap pelaksanaan platform digital marketing.
Tahun ke 4 pengembangan study company rintisan bisnis siswa dengan akses pemodalan dan pendampingan kerja.
” Harapan kami bagaimana menjadikan SMKN 3 menjadi SMK Pusat Keunggulan, dari bantuan yang diberikan tadi diupayakan untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga ada link and match dengan dunia industri, mahasiswa memiliki kompetensi bidang keahlian ,” ucapnya hari Rabu 14 September 2022
Sementara Sub Koordinator Kurikulum dan Pembelajaran SMK Disdikpora Provinsi Bali,
I Gede Bagus Rai menjelaskan terkait pertemuan hari ini merupakan PHT Implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan, karena si SMKN 3 Tabanan sebagai SMK Pusat Keunggulan (PK) harus sidah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka merupakan kurikulum baru yang diluncurkan Kementerian Ristek dan Teknologi, untuk itu SMKN 3 Tabanan harus sudah menerapkan Kurikulm Merdeka Berbagi.
Untuk itu kami mensosialisasikan bagaimana proses kurikulumnya beserta implementasi pembelajaran kepada peserta didik diharapkan sudah link and match dengan dunia usaha dan industri yang telah diajak bekerjasama (MoU)
Penyelarasan kurikulum disesuaikan dengan kompetisi dasar yang ada di industri agar diterapkan di satuan pendidikan, nantinya sesuai konsentrasi keahlian yang ada si SMKN.Pada intinya link and match.
Ditanyakan terkatan kretiria SMKN PK dikatakan itu dinilai oleh pusat yaitu direktorat terkait yaitu Irjen Pendidikan Vokasi. Sekolah bisa mengajukan atau mengusulkan sebagai SMKN Pusat Keunggulan (PK) baik sekolah negeri maupun swasta.
” Kami dari Disdikpora provinsi Bali akan memberikan rekomendasi untuk mengajukan SMK Pusat Keunggulan (PK).
Nantinya seleksinya dari pusat baik itu administrasi, wawancara langsung dengan kepala sekolah, ” tegasnya.