Arya Kusuma : Gara-Gara Pengembang Nakal Pelanggaran Jalur Hijau Marak

Denpasar – Surya Dewata

Sekretaris DPD Partai Garuda Bali Gede Arya Kusuma yang juga maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Bali dapil Kota Denpasar mengatakan banyak sekali terjadi pelanggaran jalur hijau seperti di jalan Sedap Malam Renon yang nantinya bisa menyebabkan terjadinya alih fungsi lahan.

Padahal dalam Peraturan Walikota (Perwali) sudah diatur dan ditegaskan bagi yang melanggar akan diberikan tindakan atau sangsi sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

“Kok masih saja kesannya terjadi pelanggaran, kemana para petugas kita yang membiarkan hal itu terjadi. Apakah selama ini tidak diambil tindakan, dan dibiarkan terjadi pembiaran begitu saja,” katanya, Senin (1/5).

Arya Kusuma juga menyampaikan, jalur hijau yang dilanggar itu merupakan tanah pertanian yang harus dijaga keutuhannya. Kalau tanah pertanian habis di kapling-kapling apa jadinya. Bisa dibayangkan kedepannya akan terjadi bencana kelaparan.

Karena sudah tidak ada lagi dimanfaatkan dari pertanian seperti padi atau lain sebagainya. Jangan hanya sebatas kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan yang dipentingkan disini, namun kalau bisa kepentingan bersama yang harus diutamakan.

Paling tidak tanah pertanian jangan sampai tergerus oleh alih fungsi lahan. Saatya petugas terkait harus bisa tegas dalam mengawal Perwali dengan tujuan agar jangan ada lagi pelanggaran jalur hijau yang dilakukan oleh oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab.

“Jujur saya selaku masyarakat kecil menginginkan Kota Denpasar tetap hijau, dan manjadi kota idaman, serta asri dengan masih dikeliling oleh areal pertanian,” ucapnya.

Sembari menambahkan, dibalik persoalan jalur hijau hanya jalan satu-satunya adalah mencari solusi dengan cara duduk bersama.

Jika perlu Pemkot Denpasar beli lahan pertanian, dan yang mengelola para petani pemilik lahan, namun di gaji. Paling tidak juga bisa mengurangi angka pengangguran.

“Saya juga sangat berharap sekali petugas terkait seperti halnya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bisa betul – betul konsisten mengawal dan melaksanakan Perwali tentang tata ruang khususnya terkait jalur hijau ini,” tambahnya. bud

Related Posts