Denpasar, suryadewata.com
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih menyambangi Polda Bali untuk melakukan audiensi pada Selasa, (18/1).
Pada audiensi tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali yang didampingi oleh Koordinator Bidang ADPIN dan KBKR diterima oleh Wakil Kepala Polda, Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali yang akrab disapa dr. Luh De menjelaskan kondisi Program Keluarga Berencana di Provinsi Bali, bahwa secara kuantitas pengendalian penduduk di Provinsi Bali sudah tercapai, yaitu berdasarkan Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 angka rata-rata kelahiran setiap Wanita Usia Subur (TFR-Total Fertility Rate) sebesar 2,1, sehingga saat ini yang perlu diperhatikan adalah kualitas penduduk.
“Secara kuantitas bali sudah mencapai kondisi ideal, tantangannya sekarang adalah bagaimana mewujudkan penduduk yang berkualitas” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan untuk mewujudkan keluarga berkualitas diperlukan perencanaan melalui persiapan kehidupan berkeluarga dimulai dari remaja. Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan generasi emas tahun 2045.
“Remaja yang ada saat ini merupakan calon-calon orang tua yang akan menghasilkan generasi penerus di tahun 2045. Remaja ini harus disiapkan dari sekarang agar generasi yang dihasilkan berkualitas dan tidak stunting” tambahnya.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbul pada balita akibat kekurangan gizi kronis sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan (dari dalam kandungan sampai usia 2 tahun) yang biasanya ditandai dengan tubuhnya lebih pendek dari standar usianya dan tingkat kecerdasannya kurang.
Stunting dapat dicegah melalui pola asuh dan pemberian asupan gizi dari sejak remaja, sehingga resiko memiliki anak stunting dapat dikurangi.
Masalah stunting memerlukan konvergensi lintas sector terkait untuk mengintervensi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi melalui Perpres 72 tahun 2021 melakukan inovasi dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa yang akan mendampingi keluarga-keluarga beresiko stunting, seperti Calon Pengantin, Pus Hamil dan Keluarga mempunyai anak balita.
“Untuk itu kami mohon dukungan dari jajaran polda Bali sampai ke level desa melalui Babinkamtibmas untuk ikut bersama-sama dalam Percepetan Penurunan Stunting.” Ungkapnya.
Presiden Jokowi menargetkan angka stunting secara nasional di tahun 2024 sebesar 14%, saat ini mencapai angka 27%. Sementara Provinsi Bali merupakan provinsi dengan angka stunting terendah, yaitu pada tahun 2021 sebesar 10,9%.
Sementara Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si. didampingi jajaran menyambut baik kehadiran dan program-program yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali.
Dalam waktu dekat pihaknya akan mengagendakan membuat sosialisasi tentang pencegahan stunting melalui webinar kepada Ibu-ibu anggota bayangkari dan juga anggota polri yang akan memasuki hidup berkeluarga.
“Kami siap mendukung kita mulai dari anggota kita sendiri” Ujarnya
Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si. juga menjelaskan bahwa kepolisian telah menerapkan pemeriksaan Kesehatan bagi anggota Polri dan pasangannya yang akan merencanakan pernikahan.