Gus Adhi, Dukung penuh Ditetapkannya RUU Provinsi Bali menjadi Undang-Undang

Denpasar – Surya Dewata

Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra yang juga akrab disapa Gis Adhi adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR-RI selama dua periode. Ia merupakan kader Partai Golongan Karya,

Gus Adhi mendukung penuh agar ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang,

Hal tersebut diungkapkannya saat Rakorda MPO dan Fungsionaris di DPD Golkar Bali, Minggu (12/2/2023).

Dalam acara tersebut, ia mengajak masyarakat dan semua lapisan serta stakeholder untuk ikut berdoa agar RUU ini bisa ditetapkan.

Petunjuk teknis (Juknis) dari RUU ini sudah keluar. 
Dalam waktu dekat ini DPR, Pemerintah dan DPD akan menggelar rapat tahap pertama. Doakan ya, ” ucapnya

Karakteristik Provinsi Bali itu diatur dalam Bab IV pasal 8 yang intinya adanya filisofi hidup yaitu Tri Hita Karana. Dalam perjuangannya tentu mengandung unsur terpenting dalam kehidupan masyarakat Bali, yakni Tri Hita Karana sebagai tiga landasan hidup yang menjadi budaya dalam menjaga keharmonisan hidup.

Ia juga menambahkan bahwa filosofi itu juga menjadi roh bagi desa adat menunjang pariwisata yang diatur pada Pasal 42.

Perjuangan itu sejalan dengan memperjuangkan desa adat menjadi lembaga adat, yang sebenarnya desa adat di Bali kelahirannya jauh lebih dahulu dibandingkan kerajaan baru disusul kemerdekaan.
Sudah masuk di rancangan 43, sumber dananya pun sudah ditetapkan di pasal 39. Mudah – mudahan bisa dipertahankan dan diperjuangkan “

Ia berharap Menteri Dalam Negeri dan Presiden dapat menyetujui RUU Provinsi Bali untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang Provinsi Bali.

Ditanyakan soal keistimewaan bagi Bali, ia menekankan bahwa kearifan lokal yang ada dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.

” Pemeliharaan desa adat dapat diperoleh dari retribusi pariwisata. Bila pariwisata dan budaya berkembang maka kita akan memperoleh bantuan dari pusat, keseimbangan antara dana pusat dan daerah akan terwujud, ” pungkas Gus Adhi

Related Posts