Satgas TNBB Bekuk Pelaku Perburuan Liar di Kawasan Hutan Lindung

Buleleng, Surya Dewata

Saat Petugas TNBB Polhut melaksanakan Patroli pada wilayah TNBB (Taman Nasional Bali Barat) yang di pimpin langsung oleh Kepala Resort Prapat Agung Wayan Widiasa. Rabu (29/9/2021) Sore. Menemukan sepeda motor yang terparkir di dalam kawasan Hutan, karena merasa aneh kemudian petugas melakukan pengecekan.

Dan pada saat pengecekan menemukan orang yang sedang membawa senapan, setelah di cek orang tersebut Kasiyanto(33 Tahun) Laki-laki, yang beralamat Banjar Dinas /Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.

Ketika di lakukan pengecekan itu ternyata Kasiyanto sudah membawa hasil buruan berupa Satwa kijang yang sudah berbentuk daging beserta tulang Dan kepalanya.

Atas kejadian tersebut team gabungan mengamankannya dan membawa ke Polres Buleleng pasal yang di sangkakan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 ayat 2 jo Pasal 33 ayat 33 UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman Pidana paling lama 5 tahun penjara. (Mga)

Related Posts