Denpasar, Surya Dewata
Fenomena sertifikat ganda yang patut diketahui terlebih dahulu ujungnya artinya yang punya kewenangan dari negara untuk menerbitkan administrasi sertifikat adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sertifikat ganda marak dan begitu ramainya sudah menjadi statement yang harus dilaksanakan terkait mafia tanah ataupun oknum – oknum tertentu yang bermain didalamnya seperti mafia tanah ,
Hal tersebut diungkapkan advokat Dr. Togar Situmorang S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.L.A, di kantornya hari Selasa 21/12/2021
Presiden Joko Widodo menyikapi hal tersebut mengawali dengan adanya wacana sertifikat dibuat dengan sistim digital agar ada kepastian bahwa pemilikan sertifikat itu tunggal
karena yang mengetahui kepemilikan sertifikat masyarakat sendiri sebagai pemegang password dari pada digital password bersangkutan
Karena menggunakan sistim digital bila ada sertifikat tidak resmi atau tidak sesuai aturan hukum akan terlacak dengan cepat dan akurat karena semua data informasi sertifikat sudah ada di sistim.
” Ini hal menarik dari pemerintah dengan adanya sistim digital bisa mempercepat gerak ruang hukum yang dilakukan oknum – oknum lingkaran mafia tanah ,” ungkapnya
” Ironisnya BPN menerbitkan sertifikat ganda, karena semua tau khusunya di Bali sertifikat betul – betul memiliki nilai jual tinggi atau harga tanah sangat mahal ini sangat menarik oknum – oknum untuk bermain ,” imbuhnya
Yang mengetahui keabsahan dan menerbitkan sertifikat adalah BPN itu sendiri, bohong kalau pihak BPN tidak tau dan tidak mengerti adanya sertifikat ganda
Salah satu contoh kasus seorang warga di jalan Plawa Denpasar, memiliki tanah warisan telah turun temurun ditempati sampai sekarang dan memiliki sertifikat yang sah dan hakiki, kok bisa muncul sertifikat baru belakangan dengan data yang salah , parahnya lagi sertifikat tersebut dijaminkan pinjaman kredit di salah satu Bang di Denpasar.
Sekarang ramai muncul di beberapa media kasus tanah sertifikat ganda di jalan perempatan Gatot Subroto – Ubung dimana pemegang sertifikat saling lapor penyerobotan tanah.
Menanggapi hal tersebut Togar Situmorang mengatakan disinilah peran pemerintah artinya BPN pemegang otoritas administrasi harus menentukan pilihan sesuai aturan yang berlaku.
Nomor sertifikat sama juga NIB sama kok bisa muncul sertifikat baru ini yang harus dipertanyakan juga bagaimana munculnya itu kan ada Warkah pasti muncul histori dari mana , dari siapa serta data otentik. Itu dibuka semuanya jangan dibuat data terselubung
Kalau memang ada data tumpang tindih pihak BPN memanggil mereka yang bertikai serta BPN harus mengeluarkan data sertifikat tersebut dan segera menyatakan siapa pemilik sertifikat yang sebenarnya jangan digugat masuk ke pengadilan karena dari sinilah muncul permainan sehingga apapun yang dilakukan oleh pemilik yang sah dia akan terzolimi dan kalah karena sistim, ada tangan – tangan kotor dan nakal
Itulah yang dibilang mata rantai satu kesatuan dari mafia tanah ,” terangnya.
Kita harapkan BPN harus legowo dan jujur memanggil ke dua belah pihak dengan data yang benar serta dengan otoritas yang dimiliki harus menentukan pihak mana yang betul – betul memiliki haknya secara utuh bukan dari pengadilan karena pengadilan tidak akan mendapatkan data yang valid karena data valid ada di sumbernya yaitu BPN
Sudah banyak kasus sertifikat ganda bahkan pemilik sertifikat yang tidak sah di pengadilan bisa menang dan masyarakat yang sudah tinggal lama di tanah tersebut bingung mau kemana. Juga kalau diproses di pengadilan memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit juga tidak ada kepastian hukum kalaupun menang dalam persidangan belum tentu di eksekusi karena ada celah permainan lagi.
Satu – satunya jalan BPN memanggil dua belah pihak dan BPN dengan data serta dokumen yang ada bisa menentukan pemiliknya yang sah.
Advokat merupakan bagian dari aparat hukum atau Catur wangsa akan tetapi kadang – kadang dari pihak instansi hukum itu sendiri yang ditunjuk negara tidak kooperatif membuat batu sandungan dalam bekerja.
Kita dengan jelas menggunakan undang – undang advokat dimana tidak boleh menghalangi dalam mendapatkan keterangan, mencari alat bukti ataupun menemukan saksi – saksi yang memang diperlukan sehingga itu terang benderang.
Sering kita alami kadang – kadang BPN tidak mau menjawab surat kita juga data bahkan kita tanya pun dioper sana sini apalagi mau ketemu kepala BPN saja sulitnya minta ampun
Kita himbau BPN adalah pelayan masyarakat artinya mengabdi maksudnya kalau diajak duduk bersama mengungkap suatu kebenaran harus terbuka untuk musyawarah juga BPN harus kooperatif dengan kami dari advokat yang mencari sebuah kebenaran dan mengungkap suatu kasus
Agat kasus tidak berlarut – larut BPN harus legowo dan membuka akses apabila masyarakat membutuhkan juga sudah ada undang – undang pemerintah keterbukaan informasi, kalau BPN menutup semua informasi berarti konspirasi dengan oknum – oknum tertentu sehingga menyusahkan masyarakat artinya hukum itu tidak berfaedah
“!Perlu diingat masyarakat mempunyai kedaulatan,.negara ini ada masyarakat dan hukum tertinggi ada dimasyarakat karena itu BPN harus terbuka agar masyarakat tau sertifikat yang dia miliki apakah sah atau tidak ,” pungkas advokat Togar Situmorang