Kapolres Badung Hadiri Sidang Kedua DPRD Kabupaten Badung

Badung – Surya Dewata

Kepala Kepolisian Resor Badung hadiri Persidangan Kedua DPRD Kabupaten Badung Tahun 2022, di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung, Bali. Selasa, (3/8) siang 11.00 wita.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, Wakil Ketua DPRD Kab Badung I Wayan Suyasa, S.H, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K, Kabag SDM Polresta Denpasar Kompol Nengah Sumadi, Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf Muhammad Sutopo, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna, S.H, M.A, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H, Sekwan DPRD Kab. Badung, Pimpinan OPD Kab. Badung, Ketua KPU Badung, Ketua Bawaslu Badung dan para Camat se Kab Badung serta para tamu undangan.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M dan dihadiri 34 orang dari 40 anggota DPRD Kabupaten Badung ini dalam rangka rapat pembahasan anggaran tahun 2023 serta tata cara penyenggaraan pelayanan Publik.

Kapolres Badung mengatakan dampak dari Covid -19 sangat berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat. Namun di tahun ini 2022, pendapatan daerah Kabupaten Badung telah menunjukan tren positif. “Hal inilah yang visualisasikan pada rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung tahun Anggaran 2023,” Ungkapnya.

Selanjutnya kata Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes, penyelenggaraan pelayanan perizinan di kabupaten badung menggunakan sistem online single submission (oss), dan layanan perizinan online (laperon).

Beliau mengharapkan hal ini bisa menjadikan masyarakat /investor mudah mendapatkan pelayanan serta cepat, efektif, dan efisien, yang tidak melanggar hukum tentunya.

“Terkait peraturan Pemeritnah, ada beberapa yang mengalami perubahan demi kecepatan dan ketepatan pelayanan,” Tandasnya.

Related Posts