Masuki Usia 77 Tahun, PMI Siaga hadapi Kedaduratan Susun Rencana Keberlanjutan Organisasi

Denpasar – Surya Dewata

PMI memasuki usia ke 77 Tahun, PMI dibentuk pemerintah Rl sebagai kelengkapan negara di bidang kemanusiaan pada 17 September 1945 atau tepat satu bulan setelah kemerdekaan bangsa ini. PMI sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan menjalankan berbagai kegiatan kepelangmerahan antara lain penanganan bencana, penanganan konflik, penyediaan darah yang aman dan sehat, penanganan masalah kesehatan sosial serta Pendidikan dan pelatihan dalam rangka pembinaan generasi muda dan tugas-tugas kemanusiaan lainnya. Keberadaan Organisasi PMI makin diperkuat dengan adanya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU RI No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Dalam pelaksanaan program dan kegiatannya, PMI bekerja dalam situasi normal dan darurat dimana PMI senantiasa siap siaga dalam mengantisipasinya. Salah satu kesiapsiagaan dalam menghadapi kedaruratan adalah Organisasi harus tetap eksis dan bisa memberikan pelayanan ataupun menunjang kegiatan yang telah direncanakan, situasi darurat pasti berbeda dengan situasi normal dimana dibutuhkan penyesuaianpenyesuaian baik untuk mekanisme ataupun prosedur kerja yang dimiliki.

Sebelumnya pada tahun 2020 PMI Pusat telah memiliki Rencana Keberlanjutan Layanan (RKL) yang digunakan sebagai antisipasi ketika situasi pendemi COVID-19 semakin memburuk, beberapa hal telah berjalan dengan baik dalam rangka penerapan RKL tersebut namun tidak bisa dipungkiri bahwa dibutuhkan perbaikan-perbaikan di beberapa sector serta upaya mereplikasi RKL ini di jajaran PMI Provinsi dan PMI Kabupaten/Kota. Hal mendasar terkait Rencana Keberlanjutan Layanan telah tertuang dalam BCM (Business Continuity Management) dimana hal ini bisa menjadi acuan dalam penyusunan RKL, dan dalam melihat efektifitas dan efisiensi dari dokumen tersebut maka RKL perlu diujicobakan, hal ini juga akan dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan dari RKL.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, PMI Pusat menggelar kegiatan dengan tema Penyusunan dan Uji Coba Keberlanjutan Layanan (Business Continuity Plan) pada 26-30 September 2022 bertempat di Aston Kuta. Kegiatan melibatkan sekitar 20 (dua puluh) orang dari perwakilan Divisi/Bidang/Bagian/Biro di Markas Pusat PMI. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan meningkakan pemahaman PMI Pusat dalam mengimplementasikan Rencana Keberlanjutan Organisasi (BCP) dengan tersusunnya Rencana Keberlanjutan Organisasi PMI Pusat yang telah di uji coba dan mendapat masukan untuk di finalkan.

Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Bali Bapak dr. I Gusti Lanang M. Rudiartha, MHA dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan sangat mendukung pelaksanaan kegiatan. “Kami berharap kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal dengan meningkatnya pemahaman PMI Pusat dalam mengimplementasikan Rencana Keberlanjutan Organisasi (BCP) serta tersusunnya Rencana Keberlanjutan Organisasi PMI Pusat” imbuhnya.

Senada dengan yang disampaikan dr. Lanang, Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat Bapak H. Muhammad Muas, SH juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan Penyusunan dan Uji Coba Keberlanjutan Layanan, karena menganggap bahwa hal ini sangat penting untuk dilaksanakan serta menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua dukungan yang diberikan termasuk pihal donor dalam hal ini International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC). “Tugas Palang Merah kedepannya semakin berat, karena Palang Merah diharapkan senantiasa mempersiapkan diri dengan siap siaga” imbuhnya sebelum membuka secara resmi kegiatan Penyusunan dan Uji Coba Rencana Keberlanjutan Organisasi PMI Pusat.

Related Posts