Sidang Kasus Suap Calon ASN, Terdakwa Balik Tidak Pernah Mengatakan Cari Pekerjaan di Pemkab Badung CGT

Denpasar – Surya Dewata

Agenda sidang kasus Penyuapan Liar (Pungli) pengangkatan tenaga kerja non ASN di lingkungan Pemkab Badung dengan terdakwa I Putu Suarya.S.Sos alias Putu Balik (44) kembali digelar hari Jumat (26/04/2024)

Menghadirkan saksi korban, Wayan Beneh, Wayan Budiana, Komang Ardian, Putu Ika Indrayana dan istrinya, Komang Ari Astuti.

Wayan Beneh dalam kesaksiannya di depan hakim menceritakan awal perkenalannya dengan tersangka Putu Balik karena dikenalkan oleh saksi Wayan Budiana.

Wayan Beneh yang juga seorang pensiunan guru ini merasa tertarik karena didasari rasa bangga jika anaknya, Komang Ari Astuti dan menantunya, Putu Ika Indrayana bisa menjadi pegawai dilingkungan Pemkab. Badung, memberikan uang administrasi sebesar Rp 60 juta dalam amplop warna coklat kepada terdakwa Putu Balik disaksikan istrinya.

Berjalanya waktu terdakwa juga meminta tambahan biaya-biaya lain, diantaranya untuk pengurusan ijasah setara S1, sesuai ijasah pendidikan putrinya, Komang Ari Astuti serta menjanjikan penempatan di Balawista untuk menantunya, Putu Ika Indrayana.

Wayan Beneh juga menyatakan bahwa dirinya menyerahkan uang tanpa ada paksaan tapi didasarkan atas kekhawatirannya jika posisi kerja yang ditawarkan diambil oleh orang lain.

Terdakwa juga pernah mengatakan kalau mencari pekerjaan di Pemkab Badung itu Cenik Gae Ento (CGT)

Lanjutnya, saya hanya modal kepercayaan serta melihat mimiknya terlihat baik dan jujur, saya mengusahakan memenuhi semua biaya yang diminta karena merasa takut posisi kerja yang ditawarkan akan di isi oleh orang lain.

Sementara saksi Putu Ika Indrayana menjelaskan, dirinya percaya atas semua yang dikatakan terdakwa dan menyerahkan uang total sebesar Rp 380 juta dengan dibuatkan kuitansi pembayaran dengan keterangan dana titipan oleh terdakwa.

“Saat itu saya selalu memenuhi permintaan uang dan tidak banyak bertanya kepada terdakwa kapan diangkat menjadi pegawai PTT, karena takut jika terlalu cerewet nanti malah tidak dapat kerja dan uang hilang,” ungkapnya

Hal senada diungkapkan oleh istrinya, saksi Komang Ari Astuti menyatakan, dirinya percaya kepada terdakwa Putu Balik karena melihat saat bertemu selalu mengwndarai kendaraan dinas plat merah.

“Hal ini membuat saya yakin bahwa terdakwa bekerja di lingkungan pemerintah sebagai ASN dan bisa membantu kami untuk bekerja disana,” jelasnya

Saksi Budiana menceriterakan awal perkenalannya dengan terdakwa Putu Balik saat bertemu dijalan di tahun 2021, saat itu dirinya mengenal terdakwa sebagai petugas pengawas pemilihan Perbekel dari Pemkab Badung, dirinya berasumsi bahwa terdakwa Putu Balik bisa membantu mencarikan pekerjaan dilingkungan Puspem Badung.

Budiana juga mengatakan, kalau dirinya yang mengenalkan terdakwa Putu Balik dengan Wayan Beneh. Saat itu pak Wayan Beneh mencari pekerjaan dan minta kepada saya untuk dipertemukan dengan terdakwa, setiap bertemu terdakwa Putu Balik tidak menggunakan seragam ASN.

Saksi Komang Ardian yang rekeningnya dipinjam terdakwa menyatakan, bulan September 2021 pernah diminta bantuan oleh terdakwa Putu Balik untuk menerima transferan sebanyak tiga kali, sebesar Rp 40 juta, 25 juta dan 15 juta melaui rekening BCA nya.

“Saya satu banjar dan mengenal terdakwa cukup lama jadi bersedia membantu. Saya Menarik semua dana tersebut dan menyerahkan langsung pada terdakwa Putu Balik, tanpa meminta dan menerima imbalan sepeserpun dari semua dana masuk ,” ucapnya

Tanggapan terdakwa Puti Balik kepada Hakim Ketua, Ni Md Okti Mandiani SH, prihal pernyataan para saksi, terdakwa Putu Balik menyatakan tidak benar jika dirinya tidak ada itikad baik untuk berusaha mengembalikan dana saksi korban. Juga saya tidak pernah berkata CGT kepada saksi

Dirinya sudah ada mengembalikan dana sebesar Rp 20 juta kepada saksi Wayan Baneh pada bulan Juli 2022 dan sisanya akan dicicil, tapi ditolak oleh saksi korban.
Berikutnya sebesar Rp 20 juta ditolak dan saya diminta mengembalikan semuanya.

” Saya sidah mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan pekerjaan pada saksi korban karena itu bukan kapasitasnya ,” imbuhnya

Related Posts

Qonaqlar kazinonun mobil proqramından istifadə edərək Pin Up casino hədis avtomatında əylənə bilərlər. pin up Bonus 72 saat ərzində mərc edilməlidir. avtomatik olaraq Onların əsl üstünlüyü əsl kazino atmosferini coşğunluq etmək imkanıdır. pin-up casino giriş Hesabınızın Kassir bölməsində valyuta ödənişlərini edə bilərsiniz. pin up apk