Buleleng, Surya Dewata
Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Buleleng merupakan sentra pelayanan publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tentang Penerbitan SIM, Pembuatan SKCK, Penebitan Kartu Sidik Jari, Pengesahan BPKB dan Penerimaan Laporan Pengaduan Kehilangan Barang.
Sejak tanggal 16 Nopember 2020, Gedung SPKT mulai dioperasikan yang sebelumnya masing-masing pelayanan berdiri sendiri, sehingga dengan adanya Gedung SPKT pelayanan menjadi satu atap dan memudahkan pelayanan publik yang diberikan pihak Kepolisian Resor Buleleng.
Peningkatan kegiatan pelayanan terus ditingkatkan untuk memudahkan pemberian pelayanan kepada masyarakat, sebelumnya untuk pencarian SIM diberikan antrian melalui eletronik “ Antos”,( Antrian On Line SIM ) yang diakses pada website www.polresbuleleng.com.
Dengan adanya berbagai pelayanan publik yang ada di Gedung SPKT kemudian dilakukan inovasi berupa terobosan kreatif tentang “Antos “, yang awalnya hanya Antrian On Lin SIM, sekarang dikembangkan menjadi Antrian On Line Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau “ANTOS”.
“Antos” disini memberikan pelayanan antrian secara on line terhadap penerbitan SIM, penerbitan sidik Jari, pembuatan SKCK, penerimaan laporan kehilangan barang dan pengesahan BPKB.
Yang memerlukan pelayanan di SPKT, begitu masuk Gedung akan dilayani personel yang ditugaskan dibagian informasi dan dituntun untuk keperluannya, bila memerlukan pelayanan SIM cukup menekan tombol loket SIM pada kode “A”, begitu juga terhadap pelayanan pengesahan BPKB cukup menekan kode “ B” , untuk pelayanan sidik jari menekan tombol loket dengan kode “ C”, pelayanan loket SKCK menekan tombol loket dengan kode “D” dan pelayanan laporan kehilangan barang cukup menekan tombol loket dengan kode “E”.
Setelah tombol loket ditekan, maka keluar nomor antrian yang nantinya secara otomatis akan dipanggil melalui pengeras suara yang ada di ruangan Gedung SPKT dan selanjutnya diarahkan ke loket sesuai dengan kebutuhan.
Bilamana antrian terlalu banyak sehingga untuk mengurangai kerumunan pada situasi pandemi covid 19, nomor urut antrian dapat dilihat pada layanan “Antos” yang terhubung pada website www.polresbuleleng.com .
Secara terpisah Kasat Lantas Polres Buleleng IPTU Anton Suherman, S.I.K, menyampaikan, peningkatan pelayanan berbasis teknologi akan selalu dilakukan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan Kepolisian yang diberikan kepada masyarakat guna mendukung Polres buleleng menuju WBBM melalui pengintegrasian sistem antrian online layanan publik Polres Buleleng menjadi terpadu”, ucapnya
“selain itu,hal ini juga bertujuan untuk menghindari kerumunan guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan prokes di sektor pelayanan publik, guna memutus rantai penyebaran covid-19 “, imbuhnya.